Usai Gelar Festival Sungai, Kasus COVID-19 di Palembang Melonjak
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Festival Sungai Sekanak-Lambidaro yang diselenggarakan Pemerintah Kota Palembang pada 4-5 Februari 2022 lalu meninggalkan masalah. Pasalnya, usai gelaran festival tersebut kasus penyebaran COVID-19 di Kota Pempek itu melonjak.
Ketua Satuan Tugas COVID-19 Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, dengan kian meningkatnya kasus penyebaran virus Corona tersebut,
Pemkot Palembang telah kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Saat ini angka kasus penyebaran COVID-19 di Kota Palembang kembali meningkat. Hari ini saja ada penambahan 793 kasus yang terkonfirmasi positif," ujar Agus Kelana, Selasa (15/2/2022).
Dengan adanya penambahan 793 kasus positif baru, maka total kasus positif COVID-19 di Kota Empek-empek tersebut hampir mencapai 4.000 kasus, atau tepatnya 3.978 kasus.
"Kalau kemarin ada kenaikan kasus COVID-19 sebanyak 328 orang, hari ini dari data Dinas Kesehatan Palembang lebih dari 2 kali lipat dari hari kemarin, yakni 793 kasus," terangnya.
Dengan adanya kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Kota Palembang, Agus Kelana yang juga menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Kota Palembang berharap, masyarakat dapat mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas. Baca: Kesal Orang tuanya Dibentak, Pemuda di Palembang Tusuk Remaja 15 Tahun.
"Masyarakat diminta jangan lengah, sehingga kasus penyebaran COVID-19 di Kota Palembang dapat ditekan," imbuhnya.
Dengan meningkatnya level PPKM di Kota Palembang dari yang sebelumnya berada pada level 2 menjadi PPKM level 3, maka seluruh kegiatan akan berlangsung secara terbatas menjadi 25 persen, dari yang sebelumnya 50 persen. Baca Juga: Dinilai Arogan saat Sosialisasi Vaksin, Spanduk Bertuliskan Copot Kapolres Kampar Bertebaran.
"Sekali lagi masyarakat diminta tetap disiplin prokes, apalagi varian Omicron sudah mulai terdeteksi di Palembang," jelasnya.
Ketua Satuan Tugas COVID-19 Kota Palembang, Agus Kelana mengatakan, dengan kian meningkatnya kasus penyebaran virus Corona tersebut,
Pemkot Palembang telah kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Saat ini angka kasus penyebaran COVID-19 di Kota Palembang kembali meningkat. Hari ini saja ada penambahan 793 kasus yang terkonfirmasi positif," ujar Agus Kelana, Selasa (15/2/2022).
Dengan adanya penambahan 793 kasus positif baru, maka total kasus positif COVID-19 di Kota Empek-empek tersebut hampir mencapai 4.000 kasus, atau tepatnya 3.978 kasus.
"Kalau kemarin ada kenaikan kasus COVID-19 sebanyak 328 orang, hari ini dari data Dinas Kesehatan Palembang lebih dari 2 kali lipat dari hari kemarin, yakni 793 kasus," terangnya.
Dengan adanya kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Kota Palembang, Agus Kelana yang juga menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Daerah Kota Palembang berharap, masyarakat dapat mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas. Baca: Kesal Orang tuanya Dibentak, Pemuda di Palembang Tusuk Remaja 15 Tahun.
"Masyarakat diminta jangan lengah, sehingga kasus penyebaran COVID-19 di Kota Palembang dapat ditekan," imbuhnya.
Dengan meningkatnya level PPKM di Kota Palembang dari yang sebelumnya berada pada level 2 menjadi PPKM level 3, maka seluruh kegiatan akan berlangsung secara terbatas menjadi 25 persen, dari yang sebelumnya 50 persen. Baca Juga: Dinilai Arogan saat Sosialisasi Vaksin, Spanduk Bertuliskan Copot Kapolres Kampar Bertebaran.
"Sekali lagi masyarakat diminta tetap disiplin prokes, apalagi varian Omicron sudah mulai terdeteksi di Palembang," jelasnya.
(nag)