Beraksi Menggunakan Jimat, Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polisi

Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:09 WIB
loading...
Beraksi Menggunakan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pria pelaku ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) diciduk polisi. RE (40) pelaku ganjal ATM yang kini terpaksa harus mendekam di sel penjara setelah beraksi di salah satu ATM Jalan Raya Mochtar, Sawangan, Kota Depok. Dari komplotan ini diamankan barang bukti berupa kartu ATM korban dan beberapa unit ponsel.

“Kami amankan pelaku di Gunung Putri Bogor,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Sabtu (13/6/2020). (Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jerry Lawalata 14 Tahun Konsumsi Narkoba )

Pelaku tidak bekerja sendiri. Dia dibantu beberapa temannya yang kini masih buron. Selain itu pelaku juga membawa benda yang diakui sebagai jimat agar aksinya selalu lancar. “Ada benda seperti sabuk warna merah yang menurut pengakuan pelaku digunakan sebagai jimat agar tidak terlihat ketika beraksi,” tambahnya.

Modus yang dilakukan adalah dengan mengganjal mesin ATM menggunakan batang lidi. Tujuannya agar kartu ATM korbannya tersangkut dan tak bisa keluar. “Kemudian, salah seorang pelaku berpura-pura berbaik hati menolong korbannya, padahal hal tersebut ia lakukan untuk menghapal pin korbannya,” ucapnya.

Setelah korbannya pergi meninggalkan lokasi, para pelaku pun mengambil kartu ATM-nya dan menguras isi rekening korban di mesin ATM yang lainnya. “Setelah korban pergi kemudian kartu diambil pelaku dan isi saldo korban diambil,” katanya. (Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Direktur Utama PTDI Budi Santoso Sebagai Tersangka )

Korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan melapor ke polisi. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pelaku diamankan. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Kepada pelaku kami sangkakan Pasal 362 tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wanita Disekap 3 Minggu...
Wanita Disekap 3 Minggu Gegara Nunggak Utang, Stres Minum Cairan Sabun
Anggota DPRD Depok Tersangka...
Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ketua Dewan Buka Suara
Kronologi Bayi 15 Bulan...
Kronologi Bayi 15 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare hanya Gara-gara Menangis
Rekomendasi
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Fakta Baru, Piramida...
Fakta Baru, Piramida Dibangun Menggunakan Teknologi Canggih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved