Sabu 7,79 Kg Disita Polresta Barelang, 3 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:43 WIB
loading...
Sabu 7,79 Kg Disita...
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 7,79 kg. Foto/Ist
A A A
BATAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang , Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 7,79 kg.

Pengungkapan ini bermula saat personel Unit II Subnit 4 Satresnarkoba Polresta Barelang yg dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman beserta Kanit II Ipda Mega Satriatama mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Hotel New Star kamar No 202, Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam, pada Rabu 10 Juni 2020, sekitar pukul 22.30 WIB. (Baca juga: Pernikahan Sesama Jenis Gemparkan Warga Sulawesi Selatan)

Saat itu, berhasil diamankan sabu seberat 5,3 gram dari Elvin (26) warga yang beralamat di Kavling Seraya No 48, Kecamatan Lubuk Baja, Batam. "Dari pengakuan Elvin, sabu tersebut diperoleh dari Muhamad Raffi," ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Abdul Rahman, Sabtu (13/6/20). (Baca juga: 4 Warga Rumbia Jeneponto Hilang Terseret Banjir dan Longsor)

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan sekitar pukul 23.30 WIB diamankan Muhamad Rafii di sebuah rumah kost kamar No 27 Ruko Komplek Srijaya Abadi Jodoh, Kecamatan Batuampar, Batam. "Di tempat kejadian perkara (TKP) kedua ini kami mengamankan barang bukti sabu seberat 110,32 gram," lanjutnya.

Pengembangan kasus ini tak sampai di situ. Satresnarkoba saat menginterograsi Muhamad Rafii diperoleh informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari Hamdi yang tinggal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Tak menunggu lama, pada Kamis (11/6/20) sekitar pukul 03.00 WIB Tim berangkat ke Tembilahan via jalur laut dan sampai di lokasi sekira pukul 06.30 WIB. Petugas langsung mengamankan Hamdi.

"Dari Hamdi kami berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7.678,62 gram atau 7,6 kg yang ditanam di dalam tanah di sekitar rumahnya," ujar Rahman. Dari ketiga tersangka dan tiga lokasi ini, petugas berhasil mengamankan total keseluruhan seberat 7.794,24 gram atau 7,79 kg sabu. Saat ini para tersangka dan sudah diamankan di Polresta Barelang.

"Para tersangka diganjal dengan pasa 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Tim Robot Humanoid ITS...
Tim Robot Humanoid ITS Raih Juara di Ajang Internasional RoboCup 2026
Kilas Balik Piala Dunia:...
Kilas Balik Piala Dunia: Prancis Permalukan Spanyol 3-1
MNC University Hadiri...
MNC University Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79, Perkuat Wawasan Mahasiswa tentang Ekonomi Kerakyatan
Berita Terkini
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved