Video Mesum Gay Gemparkan Banjarnegara, Pelaku Ternyata Pelajar SMA

Senin, 14 Februari 2022 - 12:56 WIB
loading...
Video Mesum Gay Gemparkan...
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto menjelaskan kasus beredarnya video mesum gay yang ternyata pelakunya pelajar SMA. Foto/Ist
A A A
BANJARNEGARA - Video mesum penyimpangan seksual antara pria dengan pria (gay) viral di jagad maya dan menggemparkan warga Banjarnegara, Jawa Tengah. Video viral tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di media sosial, Minggu (13/2/2022).

Video mesum tersebut diunggah melalui twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat (28/01) pukul 12.02 WIB dan menampilkan video cuplikan sepasang gay yang berdurasi 38 detik.

Baca juga: Polres Salatiga Tetapkan Perekam Video Mesum sebagai Tersangka

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengungkapkan, unggahan video mesum tersebut dibagi menjadi beberapa part (bagian) yaitu dari part 1 sampai dengan part 7.

“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (14/2/2022).

Mengetahui ada video mesum viral, Petugas Polres Banjarnegara langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.

Namun ketika di konfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Setelah diusut, pelaku diketahui merupakan siswa di salah satu SMA Negeri di Banjarnegara dan sengaja menggunakan pakaian seragam SMK.

Baca juga: Video Mesum Pelajar SMK Tersebar, Pelaku Dijerat UU ITE

Saatdiinterogasi petugas, pelaku Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya dan yang merekam adalah lawan mainnya seorang laki-laki bernama Julianto warga Banjarnegara.

Video tersebut dilakukan di atas sepeda motor di tengah persawahan.

“Setelah diinterogasi oleh petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adaah dirinya,” tutur Kapolres.



Kepada petugas tersangka mengaku menjual video sejak Januari 2022. Sedangkan pembuatan video dilakukan sejak November 2021.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp150.000, dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Serta pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Longsor Banjarnegara,...
Longsor Banjarnegara, 12 Korban Tewas Ditemukan, 18 Warga Masih Hilang
Update Longsor Banjarnegara:...
Update Longsor Banjarnegara: 10 Orang Meninggal Dunia, 18 Masih dalam Pencarian
Update Longsor Banjarnegara:...
Update Longsor Banjarnegara: 3 Orang Meninggal, 25 Lainnya Hilang, dan 934 Jiwa Mengungsi
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Rekomendasi
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved