Jawa Barat Lindungi 37 Warisan Budaya Tak Benda 2022, Ada Empal Gentong hingga Longser
Senin, 14 Februari 2022 - 08:53 WIB
loading...
Empal gentong ditetapkan sebagai warisan budaya tanpa benda 2022. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 37 warisan asli Jawa Barat, mulai dari kesenian, makanan, hingga upacara adat ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) 2022.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bachtiar mengatakan, dalam penetapan WBTB tersebut, terdapat 4 poin yang dilakukan, di antaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Baca juga: Melihat Padepokan Tunggal Jati Tempat Para Korban Ritual Kanuragan di Pantai Payangan
Menurutnya, keempat poin tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara Pemprov Jabar dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar.
"Ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan nasional. Tentunya berlaku juga di Jawa Barat," tutur Benny, Senin (14/2/2022).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bachtiar mengatakan, dalam penetapan WBTB tersebut, terdapat 4 poin yang dilakukan, di antaranya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Baca juga: Melihat Padepokan Tunggal Jati Tempat Para Korban Ritual Kanuragan di Pantai Payangan
Menurutnya, keempat poin tersebut saling berkaitan dan perlu ada kolaborasi dalam pemeliharaan antara Pemprov Jabar dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar.
"Ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi kebudayaan nasional. Tentunya berlaku juga di Jawa Barat," tutur Benny, Senin (14/2/2022).
Lihat Juga :