JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Sumut Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Senin, 14 Februari 2022 - 05:09 WIB
loading...
JHT Baru Cair di Usia...
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo. Foto/Ist.
A A A
MEDAN - Kebijakan Menteri Tenaga Kerja (Menaker), tentang pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), pada usia 56 tahun. Mendapat penetangan dari buruh di Sumatera Utara.

Baca juga: Soal JHT, Perindo Berikan Tiga Sikap Penegasan

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo mengatakan, kebijakan Menaker Ida Fauziyah yang tertuang dalam Permenaker No. 2/2022 tersebut, merupakan perbuatan kejam dan tak punya hati kepada kaum buruh.



"Sudah Omnibus Law mengebiri hak-hak buruh, kini yang JHT buruh juga mau di rampas. Tidak punya hati. Kami tegas menolak Permenaker jahat itu," tegas Willy, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Darah Biru Sultan Jogjakarta Mengalir di Tubuh Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Silsilahnya

Willy merincikan, ketika buruh yang ter-PHK berusia 30 tahun, JHT buruh tersebut baru bisa diambil setelah menunggu 26 tahun, ketika usianya sudah mencapai 56 tahun. "Pemerintah sepertinya tidak bosan menindas kaum buruh," tegas Willy.

Dia mencontohkan, keluarnya PP No. 36/2021 membuat upah buruh di beberapa daerah tidak naik. Bahkan kalau pun naik, besar kenaikannya per hari masih lebih kecil jika dibandingkan dengan ongkos parkir. "Kenaikannya per hari di kisaran Rp1.200. Sedangkan bayar parkir saja Rp2000," lanjutnya.

Lebih lanjut Willy menyampaikan, elemen buruh di Sumatera Utara, semua juga menolak tegas dan menuntut agar Menaker mencabut Permenaker No. 2/2022. Dalam aturan sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menaker, untuk membuat aturan agar JHT buruh yang di PHK dapat diambil oleh buruh yang bersangkutan ke BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) setelah satu bulan di PHK.

Baca juga: Tangis Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Suami Istri Korban Ritual Maut di Pantai Payangan

"Dengan demikian, Permenaker ini menjilat ludah sendiri dari kebijakan Presiden Jokowi, dalam upaya membantu buruh yang di PHK yang kehilangan pendapatannya agar bisa bertahan hidup dari JHT yang diambil satu bulan setelah PHK," kata Willy.

Willy juga mengancam, apabila peremnaker ini tidak di cabut, maka elemen buruh Sumut akan menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat. "Kami sedang rencanakan aksi besar di Sumut, tuntutannya cabut Permenaker JHT dan copot Menaker yang jahat terhadap kaum buruh," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved