Data Penerima Bantuan Sosial di Bulukumba Amburadul, Bupati Desak Pembenahan
Minggu, 13 Februari 2022 - 12:37 WIB
loading...
Bupati Bulukumba desa pembenahan data penerima bantuan sosial. Foto/Dok
A
A
A
BULUKUMBA - Amburadulnya database Dinas Sosial (Dinsos) Bulukumba kerap kali menjadi sorotan lantaran masih banyak orang miskin tidak mendapat bantuan dan tidak memiliki BPJS, sedangkan warga yang mampu justru mendapatkan bantuan.
Hal itu disebabkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak pernah diperbaharui. Tak hanya itu, koordinasi antara Pemerintah Desa dengan Dinsos yang minim juga mengakibatkan data warga miskin di Kabupaten Bulukumba tidak valid.
Bupati Bulukumba , Muchtar Aku Yusuf mendesak Dinsos Bulukumba untuk segera melakukan perbaikan data warga miskin. DTKS dinilai menjadi satu-satunya data rujukan untuk memberikan bantuan atau jaminan sosial dari APBD maupun APBN.
"Perbaikan data ini penting agar penanganan warga miskin di Kabupaten Bulukumba tepat sasaran dan lebih efektif," tegasnya.
Baca Juga: Realisasi Keuangan Capai 90,04 Persen, Pemkab Bulukumba Klaim Sudah Maksimal
Berdasarkan informasi yang didapat, di tahun 2022 ini, Dinsos Bulukumba mulai melakukan verifikasi dan validasi DTKS diseluruh Kecamatan, Desa/kelurahan. Pendataan itu juga dilakukan dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Kepala Dinsos Bulukumba, Andi Mappiwali mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan sosialisasi, selanjutnya pengawalan verifikasi dan validasi data di tingkat Desa dan Kelurahan akan dilakukan melalui musyawarah desa.
Hal itu disebabkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak pernah diperbaharui. Tak hanya itu, koordinasi antara Pemerintah Desa dengan Dinsos yang minim juga mengakibatkan data warga miskin di Kabupaten Bulukumba tidak valid.
Bupati Bulukumba , Muchtar Aku Yusuf mendesak Dinsos Bulukumba untuk segera melakukan perbaikan data warga miskin. DTKS dinilai menjadi satu-satunya data rujukan untuk memberikan bantuan atau jaminan sosial dari APBD maupun APBN.
"Perbaikan data ini penting agar penanganan warga miskin di Kabupaten Bulukumba tepat sasaran dan lebih efektif," tegasnya.
Baca Juga: Realisasi Keuangan Capai 90,04 Persen, Pemkab Bulukumba Klaim Sudah Maksimal
Berdasarkan informasi yang didapat, di tahun 2022 ini, Dinsos Bulukumba mulai melakukan verifikasi dan validasi DTKS diseluruh Kecamatan, Desa/kelurahan. Pendataan itu juga dilakukan dari skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Kepala Dinsos Bulukumba, Andi Mappiwali mengatakan bahwa setelah pihaknya melakukan sosialisasi, selanjutnya pengawalan verifikasi dan validasi data di tingkat Desa dan Kelurahan akan dilakukan melalui musyawarah desa.
Lihat Juga :