Covid-19 Mengganas, Pemkab Bekasi Hentikan PTM Terbatas
Sabtu, 12 Februari 2022 - 12:48 WIB
loading...
Pemkab Bekasi menghentinkan PTM mulai pekan depan akibat lonjakan Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemkab Bekasi menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, menyusul melonjaknya kembali kasus Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku pekan depan.
Keputusan tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melalui Surat Edaran No. DK.07.03/SE-14/DISDIK yang diterbitkan tanggal 11 Februari 2022. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara. Baca juga: Omicron Meningkat, KPAI: 61% Orang Tua Siswa Tetap Minta Berlakukan PTM
Kemudian proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhitung sejak tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Penghentian sementara PTM terbatas diberlakukan untuk jenjang pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan pendidikan kesetaraan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, pembelajaran tatap muka (PTM), kebijakannya menyesuaikan dan dikembalikan ke daerah masing-masing.
”Jadi skemanya mungkin dilihat dari waktu satu minggu ini, kalau memang terjadi peningkatan, PTM akan dihentikan,” kata Alamsyah, Sabtu (12/2/2022). Baca juga: 502 Siswa dan Tenaga Pendidik Terpapar Covid-19, PTM 41 Sekolah Dihentikan
Keputusan tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melalui Surat Edaran No. DK.07.03/SE-14/DISDIK yang diterbitkan tanggal 11 Februari 2022. Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara. Baca juga: Omicron Meningkat, KPAI: 61% Orang Tua Siswa Tetap Minta Berlakukan PTM
Kemudian proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhitung sejak tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Penghentian sementara PTM terbatas diberlakukan untuk jenjang pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan pendidikan kesetaraan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, pembelajaran tatap muka (PTM), kebijakannya menyesuaikan dan dikembalikan ke daerah masing-masing.
”Jadi skemanya mungkin dilihat dari waktu satu minggu ini, kalau memang terjadi peningkatan, PTM akan dihentikan,” kata Alamsyah, Sabtu (12/2/2022). Baca juga: 502 Siswa dan Tenaga Pendidik Terpapar Covid-19, PTM 41 Sekolah Dihentikan
Lihat Juga :