Setahun Harta Bertambah Rp4 Miliar, Gibran Jadi Kepala Daerah Terkaya di Jawa Tengah
Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:19 WIB
loading...
Gibran jadi kepala daerah paling kaya di Jawa Tengah. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
SOLO - Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, saat ini menempati urutan pertama dalam daftar kepala daerah terkaya di Jawa Tengah dengan pertambahan Rp4 Miliar setahun.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanggal 5 Februari 2022, harta kekayaan Gibran bertambah Rp4 Miliar dalam setahun.
Dengan adanya penambahan itu, total harta kekayaan Gibran lebih dari Rp25 Miliar atau tepatnya Rp25.292.783.659.
Baca juga: Sehari Setelah Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Ini yang Dilakukan Gibran
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, total kekayaan Gibran bertambah sekitar Rp4 Miliar, yakni sebanyak Rp21.152.810. LHKPN dilaporkan Gibran terakhir, pada 2 September 2020, saat mendaftar jadi calon Wali Kota Solo.
Dari jumlah tersebut, Gibran menduduki peringkat terbatas sebagai kepala daerah terkaya di Jawa Tengah.
Saat ditanya wartawan terkait harta kekayaannya yang naik Rp4 Miliar, Gibran mengakui ada bahwa ada penambahan harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN pada 2022.
Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertanggal 5 Februari 2022, harta kekayaan Gibran bertambah Rp4 Miliar dalam setahun.
Dengan adanya penambahan itu, total harta kekayaan Gibran lebih dari Rp25 Miliar atau tepatnya Rp25.292.783.659.
Baca juga: Sehari Setelah Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Ini yang Dilakukan Gibran
Jika dibandingkan dengan tahun 2021, total kekayaan Gibran bertambah sekitar Rp4 Miliar, yakni sebanyak Rp21.152.810. LHKPN dilaporkan Gibran terakhir, pada 2 September 2020, saat mendaftar jadi calon Wali Kota Solo.
Dari jumlah tersebut, Gibran menduduki peringkat terbatas sebagai kepala daerah terkaya di Jawa Tengah.
Saat ditanya wartawan terkait harta kekayaannya yang naik Rp4 Miliar, Gibran mengakui ada bahwa ada penambahan harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN pada 2022.
Lihat Juga :