Terbongkar! Briptu Christy Check In di Hotel Kemang Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 10 Februari 2022 - 19:11 WIB
loading...
Terbongkar! Briptu Christy...
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menggunakan nama orang lain saat check in di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terbongkar! Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menggunakan nama orang lain saat check in di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Polwan cantik ini akhirnya ditangkap pada Senin (7/2/2022) lalu.

“Dia check in pakai nama orang lain bukan namanya. Waktu penjemputan biasa saja, tak ada keramaian dan kooperatif juga," ujar Front Office Manager Grand Kemang Hotel Zahran, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Video Syur Briptu Christy Jadi Tanda Tanya, Begini Respons Kabid Humas Polda Metro Jaya

Menurut dia, Briptu Christy baru saja menginap pada Minggu (6/2/2022) dan check out hari Senin. “Nah, itu (penjemputan) pada hari kedua," katanya.

Briptu Christy yang menjadi DPO diamankan sejumlah anggota polisi menggunakan pakaian preman. Pihak kepolisian juga menunjukkan surat tugasnya saat melakukan penjemputan pada Briptu Christy di hotel tersebut.

Pihak hotel tidak begitu memerhatikan soal Briptu Christy yang menginap di hotelnya lantaran tidak memerhatikan juga soal berita viralnya polwan cantik itu.

Briptu Christy telah diterbangkan ke Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Polwan Cantik dari Hotel Grand Kemang Jakarta

Terkait persoalan yang dihadapi Briptu Christy, yang bersangkutan meninggalkan tugas sejak 15 November 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Briptu Christy sebagai bentuk kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Sulawesi Utara.

"Dengan adanya DPO, kita mendeteksi kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulut dan melakukan pendampingan. Yang bersangkutan sudah di Manado," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved