Tragis, Pemburu Babi Tewas Tertembak Senjata Teman saat Mengikuti Turnamen

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:27 WIB
loading...
Tragis, Pemburu Babi...
Seorang pemburu tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri saat mengikuti turnamen berburu babi hutan. MPI/Hadi
A A A
SUKABUMI - Seorang pemburu tewas setelah tertembak oleh temannya sendiri saat mengikuti turnamen berburu babi hutan. Turnamen tersebut digelar di Kawasan Hutan Perhutani, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (5/2/2022) malam lalu.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat korban berinisial BS (73) warga Kota Bogor dengan tersangka YT (59) warga Palabuhanratu, yang merupakan satu tim dalam kegiatan turnamen berburu tersebut, janjian untuk ke lokasi berburu.

Kegiatan turnamen tersebut dilakukan pada malam hari dan kondisinya pada saat itu setelah hujan lebat. Korban dan tersangka saat itu berjalan dengan jarak yang berdekatan. Tersangka membawa senjata jenis Mouser 308 dalam keadaan tidak terkunci ganda.

"Sehingga keterangan dan hasil olah TKP yang dilakukan, tersangka sempat terpeleset dan senjatanya meletus dengan keadaan amunisi 4 di dalam senjata itu yang mengenai pinggul sebelah kanan korban," ujar Niko kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/2/2022).

Niko menambahkan, hasil autopsi di RSUD Sekarwangi Cibadak menyatakan bahwa korban meninggal akibat kehabisan darah karena tembakan tersebut. Dan saat ini Satreskrim Polres Sukabumi sudah mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukti pada waktu kejadian. Baca: Bus Lubuk Basung Express Terguling di Depan Polres Batanghari, 1 Penumpang Terluka.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP Pidana dengan ancaman kurang lebih 5 tahun penjara. Dan kami sudah anjurkan kepada Polsek Jajaran termasuk organisasi terkait untuk melarang aktivitas olahraga dengan menggunakan senjata api dengan alasan kondisi pandemi saat ini" ujar Niko kembali.

Baca Juga: Duh Romatis Banget, Kisah Cinta Guru SMP dengan Murid Berakhir di Pelaminan.

Lebih lanjut Niko menjelaskan bahwa untuk senjatanya sendiri tidak ada masalah karena teregistrasi dan terdaftar, oleh karena itu pihaknya juga menggunakan pasal yang disangkakan adalah Pasal 359 yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaanya) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Green School...
Program Green School MNC Peduli dan MNC Land di SDN Babakan Kencana Sukabumi Pengalaman Positif bagi Siswa
Petani Huma di Sukabumi...
Petani Huma di Sukabumi Tewas Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Babi Hutan
All Out Kawal Pemerintahan...
All Out Kawal Pemerintahan Dedi Mulyadi-Erwan, Partai Perindo Siap Kolaborasi Bangun Jawa Barat Lebih Maju
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Sinergi Penyatuan Data...
Sinergi Penyatuan Data Pertanian di Sukabumi Percepat Swasembada Pangan
Pemudik Padati Jalan...
Pemudik Padati Jalan Sukabumi, Jarak 4,8 Km Terpaksa Harus Ditempuh 45 Menit
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Unjuk Rasa Tolak UU...
Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Rusuh, Massa dan Polisi Bentrok
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Rekomendasi
Industri Otomotif AS...
Industri Otomotif AS Desak Trump Cabut Tarif Impor Kendaraan 25%
Polemik Ijazah Jokowi...
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Dilawan dengan Kajian Ilmiah
Pengguna Mobil Listrik...
Pengguna Mobil Listrik Makin Marak, SPKLU dari Jepang Perluas Infrastruktur
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
1 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
2 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
2 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
3 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
3 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
5 jam yang lalu
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved