KRL Yogyakarta-Solo Tetap Beroperasi di Masa PPKM Level 3, KAI Commuter Perketat Prokes

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:37 WIB
loading...
KRL Yogyakarta-Solo...
Layanan KRL Yogyakarta-Solo pada masa PPKM Level-3 mulai 8 Februari lalu beroperasi secara normal. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Layanan KRL Yogyakarta-Solo pada masa PPKM Level-3 mulai 8 Februari lalu beroperasi secara normal. Meski demikian sejumlah pengetatan dalam protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan untuk kesehatan seluruh pengguna KRL.

VP Corporate Secretary KAI Commuter , Anne Purba mengatakan, aturan dan protokol kesehatan di masa PPKM Level-3 ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 97 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.



Para pengguna KRL, lanjut Anne, wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis dilapis masker kain di luar. Atau, para pengguna juga dapat menggunakan masker dengan filtrasi di atas 93 persen antara lain N95, KN95, dan KF94. Baca juga: Naik Kereta Jakarta-Bandung Bisa Kurang Rp20.000, Begini Caranya

"KAI Commuter mengajak para pengguna mempersiapkan masker sesuai ketentuan sebelum masuk stasiun agar tidak dicegah untuk masuk. Selain itu pengguna juga tetap diminta menyiapkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun secara fisik untuk diperlihatkan kepada petugas sebagai syarat naik KRL," ujar Anne dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (10/2/2022).

KAI Commuter, tambanya, mengimbau untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam KRL. Hal ini untuk mengurangi penyebaran COVID-19 melalui droplet (atau cairan mulut yang keluar) pada saat berbicara.

"KAI Commuter juga menghimbau anak usia di bawah lima tahun (Balita) menggunakan KRL hanya dalam keperluan yang sangat mendesak. Sedangkan anak usia 5-12 tahun dalam menggunakan KRL harus didampingi orang tuanya," ungkapnya.

Beberapa aturan tambahan lainnya yang diterapkan KAI Commuter sejak pandemi COVID-19 yaitu pengguna dengan barang bawaan berukuran besar dan tidak melebihi ukuran yang sudah diatur dan diizinkan untuk dibawa kedalam KRL, dapat menggunakan KRL pada jadwal-jadwal kereta pertama dan di luar jam-jam sibuk. Baca juga:
66 Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Dites Acak PCR, Hasilnya 6 Positif Covid-19


"Sedangkan bagi lansia diarahkan untuk naik KRL pada jam 10:00-14:00 WIB. Jam operasional KRL Yogyakarta-Solo pada masa PPKM Level 3 ini tetap pada pukul 05:00-18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL setiap hari," ujar Anne.

Dijelaskan Anne, jam operasional dan jam perjalanan tetap sejalan dengan rata-rata volume harian Bulan Februari hingga 9 Februari kemarin yaitu sebesar 9.029 pengguna, tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan rata-rata volume harian Bulan Januari 2022 lalu yaitu sebesar 9.184 orang. Sedangkan volume sejak memasuki PPKM Level 3 yaitu 6.680 dan 6.478 pengguna masing-masing pada 8 dan 9 Februari.

Mobilitas pengguna KRL juga masih terpusat di jam sibuk pagi dan sore hari sehingga pada waktu-waktu tersebut ada potensi kepadatan di stasiun maupun kereta. Untuk itu, katanya, petugas di stasiun akan melakukan antrean penyekatan guna membatasi jumlah orang yang dapat naik ke kereta.

"Agar terhindar dari antrean ini, pengguna dapat mengikuti informasi kepadatan stasiun dan posisi real time KRL melalui aplikasi KRL Access. Selain itu, masyarakat yang masih harus beraktivitas keluar rumah menggunakan transportasi publik juga kami imbau dapat memanfaatkan KRL yang sangat lengang pada waktu di luar jam-jam sibuk," bebernya.

KAI Commuter juga terus memaksimalkan upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan menjaga kebersihan KRL maupun stasiun. Di stasiun, petugas On Station Cleaning (OSC) rutin membersihkan lokasi yang sering disentuh pengguna dengan cairan pembersih dan disinfektan.

"Selain itu, di KRL petugas On Trip Cleaning (OTC) juga membersihkan area yang banyak disentuh pengguna hingga detil seperti pegangan tangan, pintu, dan jendela. Setiap harinya usai beroperasi, juga dilakukan pencucian dan penyemprotan disinfektan untuk seluruh rangkaian KRL," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tekan Risiko Kecelakaan,...
Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Sejumlah Pelintasan Sebidang Liar
Jalur Kereta Sumbar,...
Jalur Kereta Sumbar, Penghubung Sejarah, Wisata, dan Kehidupan
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
Berita Terkini
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Infografis
Ini Daftar Lengkap 41...
Ini Daftar Lengkap 41 Daerah PPKM Level 3 di Jawa Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved