Warga Tangkap Pencuri Kotak Amal, Pelaku Diduga Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 13 Juni 2020 - 05:37 WIB
loading...
Warga Tangkap Pencuri...
Seorang diduga oknum perangkat Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Magetan ditangkap warga karena kedapatan mencuri uang dalam kotak amal mushola Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jamat (12/6/2020). Foto/SINDonews/Asfi Manar
A A A
NGAWI - Seorang diduga oknum perangkat Desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Magetan ditangkap warga karena kedapatan mencuri uang dalam kotak amal mushola Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jamat (12/6/2020).

Pelaku diduga perangkat desa bernama Eka Candra tersebut nekad mencuri karena terdesak hutang. Parahnya, ia menggunakan sepeda motor plat merah untuk menyasar kotak amal dari beberapa TKP lain sebelumnya. (Baca juga: Komplotan Begal Diringkus di Hotel saat Kencan dengan Sejumlah Wanita)

"Sebelum mencuri di sini (Padas), ia juga melakukan hal yang sama di tempat lain dengan mengunakan kunci palsu yang diletakkan dalam jok sepeda motor operasional perangkat desa," ujar Kapolsek Padas, AKP Juwahir.

Namun Juwahir belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan perangkat desa atau bukan karena identitas dalam KTP-nya menyebutkan seorang wiraswasta. Namun ia hanya memastikan jika sepeda motor tersebut milik pemerintahan desa asal alamat pelaku.

Juwahir menjelaskan meskipun berwarga Magetan, pelaku cukup mengenal daerah Ngawi karena memiliki jejak pernah bekerja di Ngawi.

Sementara itu, menurut warga yang menangkap, pelaku diketahui melakukan pencurian karena saat kepergok tengah memegang uang serta gembok kotak amal yang telah terbuka.

"Ketika saya hendak ke kamar mandi mushola tempat kotak tersebut di diletakkan, saya melihat pelaku membuka dan mengambil uang di dalamnya, setelah kami tangkap baru dia mengakui perbuatannya," tutur Amir Syaifudin, warga yang menangkap pelaku. (Baca: Penjelasan Garuda Indonesia Mengenai Penerbangan GA 532 Rute Jakarta - Banjarmasin)

Polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor plat merah, belasan kunci gembok dan uang hasil curian senilai Rp54 ribu. Kini pelaku tengah ditahan di Mapolsek Padas Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan acaman pasal pencurian dengan perusakan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2712 seconds (0.1#10.140)