Juru Parkir di Cikande Banten Jual Sabu Paket Hemat Akhirnya Dibekuk
Kamis, 10 Februari 2022 - 04:29 WIB
loading...
Ilustrasi dipenjara. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
SERANG - Seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, diringkus petugas Satres Narkoba Polres Serang.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak delapan paket siap jual, berikut timbangan digitalnya.
Saat dibawa ke rumah pria berinisial HA itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti paket sabu siap jual yang dia simpan di dalam lemari pakaian, lengkap dengan alat timbangnya.
Baca juga: Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Kanit 1 Satnarkoba Polres Serang Ipda Jonathan Sirait mengatakan, tersangka merupakan bandar sabu di Cikande.
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak delapan paket siap jual, berikut timbangan digitalnya.
Saat dibawa ke rumah pria berinisial HA itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti paket sabu siap jual yang dia simpan di dalam lemari pakaian, lengkap dengan alat timbangnya.
Baca juga: Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba
Kanit 1 Satnarkoba Polres Serang Ipda Jonathan Sirait mengatakan, tersangka merupakan bandar sabu di Cikande.
Lihat Juga :