COVID-19 Makin Ganas, Warga Jabar Diimbau Hindari Pernikahan-Makan di Kafe

Rabu, 09 Februari 2022 - 11:20 WIB
loading...
COVID-19 Makin Ganas,...
COVID-19 varian Omicron makin ganas, warga Jabar diimbau hindari pernikahan dan makan di kafe.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk kembali memperketat protokol kesehatan (prokes) seiring peningkatan kasus COVID-19 di Jabar yang dipicu varian Omicron.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, Dewi Sartika mengimbau masyarakat waspada dan kembali memperketat 5M atau mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca juga: Modal Rayuan Uang Rp5.000 Pria Cilacap Sodomi Anak Tetangga di Bawah Umur

"Hindari sejumlah aktivitas rentan penularan, seperti pertemuan keluarga, upacara duka cita, pernikahan, makan di kafe resto, rapat kerja, dan aktivitas berkerumun lainnya," imbau Dewi, Rabu (9/2/2022).

Menurut Dewi, COVID-19 varian Omicron memang jauh lebih cepat menular dibandingkan dengan Delta, namun dari sisi fatalitas, Omicron jauh lebih rendah dibandingkan Delta.

Meski begitu, Dewi menegaskan, masyarakat tak boleh menyepelekan varian ini karena di sejumlah negara, kasus kematiannya cukup memprihatinkan.

"Bagi kelompok rentan seperti lansia dan ibu menyusui serta orang yang memiliki penyakit penyerta, varian seringan apapun tetap menjadi ancaman serius, apalagi bagi yang belum divaksin sama sekali," tuturnya.

Terkait kesiapan rumah sakit dalam menampung pasien COVID-19, Dewi menyebutkan, jumlah tempat tidur pasien COVID-19 di 342 rumah sakit di Jabar mencapai 4.400 tempat tidur dimana 1.158 di antaranya sudah terisi atau sekitar 26,32 persen.

"Untuk ruang isolasi tersedia 3.521 yang terisi 1.553 atau sekitar 44,11 persen dan ICU tersedia 414 yang terisi 78 atau 18,84 persen," sebut Dewi.

Baca juga: COVID-19 Mengganas, Jabar Pastikan Stok Oksigen Aman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5067 seconds (0.1#10.140)