Modal Rayuan Uang Rp5.000 Pria Cilacap Sodomi Anak Tetangga di Bawah Umur

Rabu, 09 Februari 2022 - 10:54 WIB
loading...
Modal Rayuan Uang Rp5.000 Pria Cilacap Sodomi Anak Tetangga di Bawah Umur
Slamet (tengah) pelaku pencabulan atau sodomi anak di bawah umur digelandang petugas Polres Cilacap.Foto/Heri Susanto
A A A
CILACAP - Seorang anak di bawah umur menjadi korban sodomi yang dilakukan tetangga. Iming-iming uang Rp5.000 mampu meluluhkan hati pria 14 tahun tersebut untuk menjadi pelampiasan nafsu tetangga bejat ini.

Pelaku bernama Slamet mencabuli di kamar mandi rumah korban. Pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain, termasuk keluarga.

Baca juga: Horor! Tali Pocong di Makam Desa Tulangan Sidoarjo Dicuri, Diduga untuk Kesaktian

Perbuatan tak terpuji itu dipergoki sendiri orang tua korban dan melaporkannya ke Polres Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku diamankan dan dijebloskan dalam penjara.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membujuk korban yang berusia 14 tahun dengan iming-iming uang lima ribu rupiah. Pelaku juga mengancam bunuh korban jika bercerita ke orang lain," kata Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, Rabu (9/2/2022).



Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Semuanya dilakukan di rumah korban saat situasi sepi. Kebetulan pelaku yang kerja serabutan itu masih bertetangga.

Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan pelaku serta hasil visum korban. "Pelaku dijerat Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tambahnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2421 seconds (0.1#10.140)