Persembunyian Briptu Christy Polwan Cantik Terlacak, Polda Sulut Koordinasi dengan Polda Sultra
loading...
A
A
A
MANADO - Posisi Briptu Christy, Polwan cantik Polresta Manado yang sudah dua bulan pergi tanpa kabar dan tidak menjalankan tugas sebagai anggota polisi (desersi) terlacak.
Polwan cantik yang memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado. Surat DPO dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena Briptu Christy meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Tim Gabungan dari Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sedang mencari lokasi persembunyian Polwan cantik Briptu Christy.
"Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip Rabu (9/2/2022).
Karena terlacak di Kendari, maka Polda Sulut melakukan koordinasi denganPolda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia menegaskan jika tetap tidak kembali ke kesatuan saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, maka yang bersangkutan tetap disidang secara inabsentia.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," tegas Jules Abraham Abast.
Kabidhumas menambahkan, Kapolresta Manado selaku atasan hukum Briptu Christy akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Suami Tepis Video Asusila
Sementara itu, Briptu Reynaldy Kamae selaku suami dari Briptu Christy menepis tudingan yang menyebut istrinya menghilang karena terkait beredarnya video asusila. Video itu disebut-sebut mirip dengan Polwan cantik Manado itu.
"Kalau soal video asusila, bukan dia itu. Cuma hoaks itu," tegasnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (8/2/2022).
Briptu Reynaldy juga membantah kalau istrinya menghilang karena ada permasalahan keluarga. "Kalau masalah keluarga sih tidak ada," ungkapnya.
Dia menambahkan, istrinya tidak biasa terlalu tertekan. Hal itu disebabkan karena ternyata sejak kecil Polwan cantik itu hidup dengan keluarga yang tidak utuh atau tidak lengkap.
"Dia orangnya tidak bisa terlalu tertekan, karena memang basicnya dari kecil dia sudah brokenhome, jadi mentalnya beda dengan orang lain," katanya.
Briptu Renaldy juga mengaku tidak mau terlalu menekan istrinya karena orangnya nekat. Sehingga dia memilih tidak melarang istrinya pergi karena tidak mau terjadi hal-hal yang aneh.
"Dia pergi juga itu saya tidak tahu, hanya lewat WA diberitahu kalau dia mau pergi," ujarnya.
Polda Sulut sebelumnya sudah menepis kabar video asusila yang dikaitkan dengan Briptu Christy.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C (Christy) yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
.
Polwan cantik yang memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado. Surat DPO dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena Briptu Christy meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Tim Gabungan dari Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini sedang mencari lokasi persembunyian Polwan cantik Briptu Christy.
"Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip Rabu (9/2/2022).
Karena terlacak di Kendari, maka Polda Sulut melakukan koordinasi denganPolda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dia menegaskan jika tetap tidak kembali ke kesatuan saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, maka yang bersangkutan tetap disidang secara inabsentia.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," tegas Jules Abraham Abast.
Kabidhumas menambahkan, Kapolresta Manado selaku atasan hukum Briptu Christy akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Suami Tepis Video Asusila
Sementara itu, Briptu Reynaldy Kamae selaku suami dari Briptu Christy menepis tudingan yang menyebut istrinya menghilang karena terkait beredarnya video asusila. Video itu disebut-sebut mirip dengan Polwan cantik Manado itu.
"Kalau soal video asusila, bukan dia itu. Cuma hoaks itu," tegasnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (8/2/2022).
Briptu Reynaldy juga membantah kalau istrinya menghilang karena ada permasalahan keluarga. "Kalau masalah keluarga sih tidak ada," ungkapnya.
Dia menambahkan, istrinya tidak biasa terlalu tertekan. Hal itu disebabkan karena ternyata sejak kecil Polwan cantik itu hidup dengan keluarga yang tidak utuh atau tidak lengkap.
"Dia orangnya tidak bisa terlalu tertekan, karena memang basicnya dari kecil dia sudah brokenhome, jadi mentalnya beda dengan orang lain," katanya.
Briptu Renaldy juga mengaku tidak mau terlalu menekan istrinya karena orangnya nekat. Sehingga dia memilih tidak melarang istrinya pergi karena tidak mau terjadi hal-hal yang aneh.
"Dia pergi juga itu saya tidak tahu, hanya lewat WA diberitahu kalau dia mau pergi," ujarnya.
Polda Sulut sebelumnya sudah menepis kabar video asusila yang dikaitkan dengan Briptu Christy.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu C (Christy) yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
.
(shf)