Pengunjung Makam Malik Ibrahim dan Giri Wajib Bawa Hasil Rapid Test
Jum'at, 12 Juni 2020 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pada new normal ini akan lebih diperketat pengawasannya. Selain membawa hasil rapid test, peziarah juga wajib menggunakan masker dan cuci tangan sebelum masuk area makam.
"Saya minta kepada Dinas Pariwisata untuk siapkan SOP nya. Senin besok harus rampung," imbuh orang nomor satu di Pemkab Gresik itu.
Selain itu, dalam Perbup ini juga ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Misalnya, warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Ada dua sanksi yang akan diterapkan. Mulai dari bersih-bersih fasilitas umum hingga dijatuhi denda sebesar Rp 150 ribu.
"Nanti di setiap jalan, mulai simpang lima, empat dan tiga harus dijaga oleh petugas. TNI - Polri, Dishub dan Satpol PP," urainya
"Saya minta kepada Dinas Pariwisata untuk siapkan SOP nya. Senin besok harus rampung," imbuh orang nomor satu di Pemkab Gresik itu.
Selain itu, dalam Perbup ini juga ada sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Misalnya, warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Ada dua sanksi yang akan diterapkan. Mulai dari bersih-bersih fasilitas umum hingga dijatuhi denda sebesar Rp 150 ribu.
"Nanti di setiap jalan, mulai simpang lima, empat dan tiga harus dijaga oleh petugas. TNI - Polri, Dishub dan Satpol PP," urainya
(msd)
Lihat Juga :