Pengunjung Makam Malik Ibrahim dan Giri Wajib Bawa Hasil Rapid Test
Jum'at, 12 Juni 2020 - 22:59 WIB
loading...
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Moh Qosim saat rapat membahas masalah penanggulangan Covid-19. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A
A
A
GRESIK - Peziarah makam Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim Gresik wajib membawa surat hasil rapid test. Itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang akan diterapkan.
Kebijakan tersebut untuk memastikan keselamatan para peziarah dan masyarakat sekitar wisata. Mengingat kedua wisata religi itu banyak dikunjungi ribuan orang dari berbagai penjuru daerah.
Pernyataan tersebut ditegaskan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat sosialisasi Perbup Gresik Nomor 22 tahun 2020 tentang tananan baru new normal, Jumat (12/6/2020).
Sambari menyampaikan, semua peziarah yang baru turun dari bus wajib menunjukkan hasil rapid test. Bagi yang tidak membawa, dilarang masuk ke area makam.
"Nanti aparat dari TNI - Polri dan Dinas Kesehatan harus disiagakan di lokasi ketika para peziarah baru turun dari bus," pinta Sambari.
Kebijakan tersebut untuk memastikan keselamatan para peziarah dan masyarakat sekitar wisata. Mengingat kedua wisata religi itu banyak dikunjungi ribuan orang dari berbagai penjuru daerah.
Pernyataan tersebut ditegaskan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat sosialisasi Perbup Gresik Nomor 22 tahun 2020 tentang tananan baru new normal, Jumat (12/6/2020).
Sambari menyampaikan, semua peziarah yang baru turun dari bus wajib menunjukkan hasil rapid test. Bagi yang tidak membawa, dilarang masuk ke area makam.
"Nanti aparat dari TNI - Polri dan Dinas Kesehatan harus disiagakan di lokasi ketika para peziarah baru turun dari bus," pinta Sambari.
Lihat Juga :