Napi Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Ungkap Praktik Jual Beli Kamar
Selasa, 08 Februari 2022 - 20:19 WIB
loading...
Sidang empat terdakwa kasus kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/2/2022). Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A
A
A
TANGERANG - Narapidana yang menjadi saksi kebakaran Lapas Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/2/2022) mengungkap praktik jual beli kamar.
Rian, napi Lapas Kelas I Tangerang mengaku tidur di aula Blok C2, namun tidak di dalam kamar lapas. Sontak, majelis hakim bertanya terkait sudah berapa lama Rian tidur di aula.
Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Terancam 5 Tahun
“Berapa lama tidur di aula?” kata hakim kepada Rian yang terhubung melalui virtual, Selasa (8/2/2022).
“Tiga bulan,” jawab Rian.
Majelis hakim menelisik jauh lebih mendalam terkait ini. “Kenapa enggak di kamar?” ujar hakim.
Rian, napi Lapas Kelas I Tangerang mengaku tidur di aula Blok C2, namun tidak di dalam kamar lapas. Sontak, majelis hakim bertanya terkait sudah berapa lama Rian tidur di aula.
Baca juga: 4 Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Terancam 5 Tahun
“Berapa lama tidur di aula?” kata hakim kepada Rian yang terhubung melalui virtual, Selasa (8/2/2022).
“Tiga bulan,” jawab Rian.
Majelis hakim menelisik jauh lebih mendalam terkait ini. “Kenapa enggak di kamar?” ujar hakim.
Lihat Juga :