3 Pelaku Keributan di Tomohon Tengah Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 - 13:04 WIB
loading...
3 Pelaku Keributan di Tomohon Tengah Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi
Polres Tomohon menangkap tiga pelaku keributan yang terjadi di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara. Foto/MPI/Arther Loupatty
A A A
TOMOHON - Tim Opsnal Polres Tomohon menangkap tiga pelaku keributan yang terjadi di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara.

Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.


"Polisi mengamankan seorang pria berinisial FR (43) dan 2 perempuan berinisial SM (34) dan SR (34). Ketiganya warga Matani Tiga Tomohon," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).

Kejadian keributan berawal karena selisih paham antara dua perempuan, yakni SR dengan SM yang terjadi pada hari Minggu (6/2/2022) malam.

Saat itu FR, suami dari perempuan SM membawa sebilah sajam dan berusaha mencari perempuan SR, namun tidak bertemu.



Kejadian berlanjut pada hari Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. Kedua perempuan kembali beradu mulut di sebuah rumah makan yang tidak jauh dari rumah perempuan SR.


"Merasa terganggu, masyarakat sekitar langsung menghubungi petugas Kepolisian. Respons cepat ditunjukkan Tim Opsnal Polres Tomohon dengan turun langsung di TKP," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ketiga warga Matani ini langsung diserahkan Tim Opsnal Polres Tomohon ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)