3 Pelaku Keributan di Tomohon Tengah Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi
Selasa, 08 Februari 2022 - 13:04 WIB
loading...
Polres Tomohon menangkap tiga pelaku keributan yang terjadi di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara. Foto/MPI/Arther Loupatty
A
A
A
TOMOHON - Tim Opsnal Polres Tomohon menangkap tiga pelaku keributan yang terjadi di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara.
Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Pesta Miras, 4 Pria di Pasar Wilken Tomohon Nyaris Saling Tikam
"Polisi mengamankan seorang pria berinisial FR (43) dan 2 perempuan berinisial SM (34) dan SR (34). Ketiganya warga Matani Tiga Tomohon," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).
Kejadian keributan berawal karena selisih paham antara dua perempuan, yakni SR dengan SM yang terjadi pada hari Minggu (6/2/2022) malam.
Saat itu FR, suami dari perempuan SM membawa sebilah sajam dan berusaha mencari perempuan SR, namun tidak bertemu.
Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca juga: Pesta Miras, 4 Pria di Pasar Wilken Tomohon Nyaris Saling Tikam
"Polisi mengamankan seorang pria berinisial FR (43) dan 2 perempuan berinisial SM (34) dan SR (34). Ketiganya warga Matani Tiga Tomohon," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (8/2/2022).
Kejadian keributan berawal karena selisih paham antara dua perempuan, yakni SR dengan SM yang terjadi pada hari Minggu (6/2/2022) malam.
Saat itu FR, suami dari perempuan SM membawa sebilah sajam dan berusaha mencari perempuan SR, namun tidak bertemu.
Lihat Juga :