Daftar Wilayah Terima Sertifikat Gratis dari BPN Kabupaten Bekasi pada 2022

Senin, 07 Februari 2022 - 22:08 WIB
loading...
Daftar Wilayah Terima...
Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada 2022 ini kembali membagikan sertifikat tanah secara gratis. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Pemerintah pusat melalui kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada 2022 ini kembali membagikan sertifikat secara gratis. Kali ini pembagian sertifikat gratis dilakukan oleh Tim 4 PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ATR/BPN Kabupaten Bekasi.

Itu dilakukan dalam rangka mensukseskan program PTSL sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah di berbagai wilayah Indonesia sudah terdaftar paling lambat hingga tahun 2025.
Baca juga: Rugikan Industri, Pengusaha Minta BPN Batalkan Sertifikat Jalan Dahwa Jatiuwung

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 4 PTSL Wicaksono Yudhi H mengatakan, untuk Tim 4 PTSL BPN Kabupaten Bekasi tahun 2022 ini mendapat pembagian wilayah yang meliputi Kecamatan Sukatani, Tambelang, Tambun Utara, dan Tambun Selatan.

"Tim 4 PTSL ATR/BPN Kabupaten Bekasi mendapat tugas untuk pembagian sertifikat gratis di wilayah empat kecamatan yaitu Sukatani, Tambelang, Tambun Selatan, dan Tambun Utara," ujar Wicaksono, Senin (7/2/2022).

Kecamatan pertama yang nantinya menjadi sasaran kerja Tim 4 adalah Kecamatan Tambelang. Perinciannya, Desa Sukamaju mendapat kuota 724 sertifikat, Desa Sukabakti 964 sertifikat, Sukamantri 455 sertifikat, Sukarahayu 661 sertifikat, Sukaraja 424 sertifikat, Sukarapih 709 sertifikat, Sukawijaya 749 sertifikat.

Selanjutnya, yang kedua adalah Kecamatan Sukatani yaitu Desa Banjarsari 812 sertifikat, Sukahurip 1.500 sertifikat, Sukamanah 1.500 sertifikat, Sukamulya 2.014 sertifikat. Kemudian, di Kecamatan Tambun Selatan hanya satu desa yaitu Desa Mangunjaya 2.359 sertifikat dan yang keempat Kecamatan Tambun Utara di Desa Satria Jaya 500 sertifikat.

"Kuota PTSL tahun 2022 ini adalah lanjutan PTSL tahun sebelumnya," ujar pria yang juga menjabat Koordinator Kelompok Subtansi Pemeliharaan, Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT/BPN Kabupaten Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Berita Terkini
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved