Daftar Wilayah Terima Sertifikat Gratis dari BPN Kabupaten Bekasi pada 2022

Senin, 07 Februari 2022 - 22:08 WIB
loading...
Daftar Wilayah Terima...
Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada 2022 ini kembali membagikan sertifikat tanah secara gratis. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Pemerintah pusat melalui kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi pada 2022 ini kembali membagikan sertifikat secara gratis. Kali ini pembagian sertifikat gratis dilakukan oleh Tim 4 PTSL Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ATR/BPN Kabupaten Bekasi.

Itu dilakukan dalam rangka mensukseskan program PTSL sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang menargetkan sebanyak 79 juta bidang tanah di berbagai wilayah Indonesia sudah terdaftar paling lambat hingga tahun 2025.
Baca juga: Rugikan Industri, Pengusaha Minta BPN Batalkan Sertifikat Jalan Dahwa Jatiuwung

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 4 PTSL Wicaksono Yudhi H mengatakan, untuk Tim 4 PTSL BPN Kabupaten Bekasi tahun 2022 ini mendapat pembagian wilayah yang meliputi Kecamatan Sukatani, Tambelang, Tambun Utara, dan Tambun Selatan.

"Tim 4 PTSL ATR/BPN Kabupaten Bekasi mendapat tugas untuk pembagian sertifikat gratis di wilayah empat kecamatan yaitu Sukatani, Tambelang, Tambun Selatan, dan Tambun Utara," ujar Wicaksono, Senin (7/2/2022).

Kecamatan pertama yang nantinya menjadi sasaran kerja Tim 4 adalah Kecamatan Tambelang. Perinciannya, Desa Sukamaju mendapat kuota 724 sertifikat, Desa Sukabakti 964 sertifikat, Sukamantri 455 sertifikat, Sukarahayu 661 sertifikat, Sukaraja 424 sertifikat, Sukarapih 709 sertifikat, Sukawijaya 749 sertifikat.

Selanjutnya, yang kedua adalah Kecamatan Sukatani yaitu Desa Banjarsari 812 sertifikat, Sukahurip 1.500 sertifikat, Sukamanah 1.500 sertifikat, Sukamulya 2.014 sertifikat. Kemudian, di Kecamatan Tambun Selatan hanya satu desa yaitu Desa Mangunjaya 2.359 sertifikat dan yang keempat Kecamatan Tambun Utara di Desa Satria Jaya 500 sertifikat.

"Kuota PTSL tahun 2022 ini adalah lanjutan PTSL tahun sebelumnya," ujar pria yang juga menjabat Koordinator Kelompok Subtansi Pemeliharaan, Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT/BPN Kabupaten Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Rekomendasi
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved