Perubahan Peraturan BPOM untuk Lindungi Anak-anak dari Bahaya Zat BPA

Senin, 07 Februari 2022 - 20:48 WIB
loading...
Perubahan Peraturan...
Ketua Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) melakukan perubahan kedua atas peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Perubahan tersebut dinilai melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya zat kimia berbahaya Bhisphenol A ( BPA ).

Ketua Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras berharap perubahan peraturan segera dilakukan karena anak-anak Indonesia akan terlindungi. Apalagi BPOM sebagai regulator telah melakukan penelitian paling mutakhir dengan mengambil sampel secara acak di seluruh Indonesia pada 2021 - 2022.
Baca juga: Kandungan BPA di Air Galon Isi Ulang Pengaruhi Kesuburan? Cek Faktanya

Hasilnya terbukti galon guna ulang yang beredar telah melampaui ambang batas migrasi BPA yang telah ditentukan yaitu 0,6 bpj. ”Batas toleransi 0,6 bpj memang peraturan yang dikeluarkan BPOM. Ini jelas membahayakan bagi bayi, balita, dan janin pada ibu hamil yang ke depannya menjadi generasi penerus bangsa,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Dia siap mengawal dan mendukung BPOM dalam harmonisasi perubahan peraturan tersebut. Sebab, BPA terbukti merupakan sumber penyakit di antaranya kanker, autis, syaraf, dan masih banyak lagi penyakit berbahaya lainnya. Bahkan, pakar pendidikan autis Imaculata sudah menegaskan zat BPA terbukti sebagai faktor eksternal penyakit autis.

”Pakar tersebut menyebut setiap tahun jumlah penderita terus meningkat. Dampak dari salah seorang anak terkena autis itu luar biasa. Banyak rumah tangga bercerai gara-gara punya anak autis. Ada orang tua bahkan memilih bunuh diri karena mempunyai anak autis. Tidak mudah mempunyai anak autis. Untuk pendidikan anak autis, satu penderita harus ditangani satu guru,” ungkap Roso Daras.

Untuk itu, dia menyesalkan pernyataan guru besar bidang pangan dari salah satu perguruan tinggi yang menyatakan pelabelan free BPA tidak wajib di kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Menurut dia, pernyataan itu jelas akan berakibat fatal bagi kesehatan anak-anak. ”Ini jelas akan menyesatkan masyarakat. Apa jadinya kalau pelabelan free BPA tidak dilakukan? Mau menambah berapa lagi jumlah penderita autis, kanker, syaraf, lahir prematur? Di negara - negara maju sudah melarang penggunaan kemasan plastik yang mengandung BPA,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Rekomendasi
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Berita Terkini
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Peringati Hari Anak...
Peringati Hari Anak Nasional 2026, 25 Unit Mobil Pintar Sebar Akses Pendidikan Inklusif dari Sabang sampai Merauke
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved