Rugikan Industri, Pengusaha Minta BPN Batalkan Sertifikat Jalan Dahwa Jatiuwung

Senin, 07 Februari 2022 - 20:16 WIB
loading...
Rugikan Industri, Pengusaha...
Sejumlah pengusaha di Jalan Dahwa, Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang meminta BPN setempat membatalkan penerbitan sertifikat di Jalan Dahwa atas nama pribadi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengusaha yang berada di Jalan Dahwa, Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang membatalkan penerbitan sertifikat di Jalan Dahwa atas nama pribadi.

Dengan penerbitan sertifikat itu, Jalan Dahwa yang semula memiliki lebar 8,5 meter menyempit jadi 3,5 meter. Padahal, selama 35 tahun ini jalan tersebut telah digunakan 49 industri yang ada di sana untuk aktivitas bongkar muat.
Baca juga: Pengusaha Berharap PPKM Level 3 di Wilayah Aglomerasi Tak Sampai Puasa

Namun, sejak pengajuan permohonan pembuatan sertifikat atas inisial RS pada tahun 2017 lalu, jalan itu terancam mengecil dan mengganggu proses keluar masuk mobil bongkar muat milik ke-49 perusahaan di sana.

“Kami minta BPN membatalkan atau memblokir sertifikat tersebut. Karena jalan itu adalah jalan milik umum selama 35 tahun. Namun, adanya pengakuan bahwa jalan tersebut telah dimiliki oleh orang pribadi, maka pasti aktivitas bongkar muat industri di sana akan terganggu,” ujar Direktur PT Anugerah Utama Abadi Tony Halim, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, Jalan Dahwa sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas usaha yang selama ini banyak menyerap tenaga kerja. “Jika aksesnya terganggu karena jalannya dikuasai perorangan jelas akan mempengaruhi usaha kami,” ucapnya.

Hal senada diakui General Manager General Affair PT Gajah Tunggal Ismail. Dia menyatakan perusahaan yang bergerak di sektor produksi ban ini menghendaki BPN membatalkan sertifikat Jalan Dahwa yang dikuasai pribadi.

“Selama ini kami (perusahaan-perusahaan di Jalan Dahwa) selalu merawat jalan itu. Kalau ada kerusakan, kami gotong royong memperbaiki, tapi mengapa tiba-tiba jalan ini dikuasai oleh perseorangan. Padahal, selama 35 tahun jalan itu sudah menjadi jalan umum sesuai dengan batas-batas yang ditetapkan BPN Kota Tangerang,” ungkapnya.

Dia berharap BPN dapat membantu industri yang dirugikan oleh aktivitas penguasaan Jalan Dahwa tersebut.

“Kami berharap BPN memblokir sertifikat Jalan Dahwa karena jelas jika jalan dikuasai dan lebarnya menyempit akan mengganggu proses bongkar muat industri di sana. Bahkan, dengan adanya upaya paksa pemagaran oleh oknum suruhan pemilik sertifikat jelas mengganggu juga aktivitas produksi perusahaan-perusahan yang berada di Jalan Dahwa,” ujar Ismail.

Oei Tjien Soan, pemilik pabrik furniture PT Sarana Interindo Mandiri juga berharap BPN segera menyelesaikan sengketa pertanahan di Jalan Dahwa yang telah berlangsung beberapa tahun ini.
Baca juga: Omicron Semakin Ganas, Ini yang Bikin Takut Pengusaha Mal

Menyikapi itu, Kepala BPN Kota Tangerang Mujahidin mengatakan, BPN pernah mengembalikan berkas permohonan pembuatan sertifikat atas inisial RS yang beralamat di Jalan Dahwa, Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. “Berkas permohonan pembuatan sertifikat kami kembalikan karena ada masalah,” ucapnya.

Pihaknya tidak akan memproses pembuatan sertifikat itu sebelum persoalan selesai. Belum lama ini, pemohon pembuat sertifikat berinisial RS pernah datang kembali ke BPN setelah berkas dicabut.

“Saat ketemu saya sempat sampaikan bahwa Pak RS itu telah menzholimi yang punya tanah karena mau mensertifikat atas namanya tapi belum dibayar sepenuhnya,“ ujar Mujahidin.

Sejak pertemuan itu, pihaknya belum menerima lagi permohonan untuk pembuatan sertifikat. ”Intinya kami tidak akan proses sebelum persoalan itu selesai,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Iran dan AS Sepakati...
Iran dan AS Sepakati Peta Jalan untuk Mengakhiri Perang
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved