Kopel Minta Ketua DPRD Luwu Timur Perhatikan Aspirasi Masyarakat
Senin, 07 Februari 2022 - 17:01 WIB
loading...
Aripin (ketiga dari kiri) berfoto bersama sejumlah tokoh politik usai dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur, Kamis (27/1/2022). Foto: SINDOnews/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TIMUR - Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman meminta Ketua DPRD Luwu Timur yang baru, Aripin agar peka pada setiap permasalahan. Serta, memperhatikan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
"Kan sebagai ketua akan lebih banyak mendistribusikan aspirasi dan kepentingan rakyat pada pimpinan yang lain, komisi dan lain-lain," tutur Herman baru-baru ini.
Baca juga:Aripin Dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur
Herman melanjutkan, karena kepemimpinan di DPRD adalah kolektif, Aripin diminta untuk rajin membangun komunikasi dengan wakil Ketua dan pimpinan lain, misalnya komisi.
"Ketua DPRD tidak boleh mengambil keputusan sendiri. Jangan sampai menganggap dirinya ketua sampai kebijakan diputuskan sepihak," Kata Herman.
Baca juga:DPRD Luwu Timur Puji Program 1 Kamar 1 Pasien di RSUD I Lagaligo
Apalagi, saat ini Kabupaten Luwu Timur menghadapi beragam persoalan, salah satunya minyak goreng. Sehingga, Herman meminta kepada Ketua DPRD baru bisa proaktif.
"Masalah yang dihadapi masyarakat, sesegera mungkin mengambil tindakan. Misalnya kelangkaan minyak yang terjadi di sana. Jadi ketua DPRD bisa panggil OPD terkait untuk mencari tahu bagaimana mengantisipasinya," kata dia.
Baca juga:Minyak Goreng Langka di Lutim, Dinas Koperindag UKM Sidak di Pasar Malili
"Demikian pula masalah publik lainnya. Intinya jangan berdiam diri harus proaktif," lanjut Herman.
Sebagai informasi, Aripin dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur penganti antara waktu sisa masa jabatan 2019-2024.
"Kan sebagai ketua akan lebih banyak mendistribusikan aspirasi dan kepentingan rakyat pada pimpinan yang lain, komisi dan lain-lain," tutur Herman baru-baru ini.
Baca juga:Aripin Dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur
Herman melanjutkan, karena kepemimpinan di DPRD adalah kolektif, Aripin diminta untuk rajin membangun komunikasi dengan wakil Ketua dan pimpinan lain, misalnya komisi.
"Ketua DPRD tidak boleh mengambil keputusan sendiri. Jangan sampai menganggap dirinya ketua sampai kebijakan diputuskan sepihak," Kata Herman.
Baca juga:DPRD Luwu Timur Puji Program 1 Kamar 1 Pasien di RSUD I Lagaligo
Apalagi, saat ini Kabupaten Luwu Timur menghadapi beragam persoalan, salah satunya minyak goreng. Sehingga, Herman meminta kepada Ketua DPRD baru bisa proaktif.
"Masalah yang dihadapi masyarakat, sesegera mungkin mengambil tindakan. Misalnya kelangkaan minyak yang terjadi di sana. Jadi ketua DPRD bisa panggil OPD terkait untuk mencari tahu bagaimana mengantisipasinya," kata dia.
Baca juga:Minyak Goreng Langka di Lutim, Dinas Koperindag UKM Sidak di Pasar Malili
"Demikian pula masalah publik lainnya. Intinya jangan berdiam diri harus proaktif," lanjut Herman.
Sebagai informasi, Aripin dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur penganti antara waktu sisa masa jabatan 2019-2024.
(luq)
Lihat Juga :