Pakai Ganja gegara Pisah dengan Istri, Bule Prancis di Bali Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Senin, 07 Februari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Pakai Ganja gegara Pisah...
Bule Prancis divonis penjara 2,8 tahun gara-gara mengonsumsi ganja.Foto/ilustrasi
A A A
DENPASAR - Bule Prancis , Nicolas Alexandre Gaston Champommier (39), divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (7/2/2022). Dia terbukti bersalah menggunakan narkotika jenis ganja.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," kata ketua majelis hakim Putu Ayu Sudariasih.

Baca juga: Sadis! Usai Diperkosa, Siswi SMA Dibunuh dan Dikubur di Kebun Sawit

Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah menggunakan narkotika untuk diri sendiri sebagaimana diatur pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nicolas ditangkap di vila tempatnya menginap di Jalan Tegal Cupek, Kerobokan, Kuta Utara, 26 September 2021 lalu. Polisi menemukan barang bukti berupa batang, daun dan biji yang mengandung sediaan narkotika jenis ganja seberat 3,39 gram.

Dalam sidang, terdakwa mengakui memakai ganja selama sekitar satu tahun. Alasannya untuk menghilangkan depresi setelah dia berpisah dengan istrinya tahun 2020 lalu.

Menanggapi vonis hakim, Nicolas menyatakan menerima. Sedangkan jaksa menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved