Briptu Christy Polwan Cantik Manado Buron Terkait Video Asusila Dirinya? Ini Faktanya

Senin, 07 Februari 2022 - 10:01 WIB
loading...
Briptu Christy Polwan Cantik Manado Buron Terkait Video Asusila Dirinya? Ini Faktanya
Briptu Christy Polwan Cantik Manado yang dilaporkan kabur dari satuannya di Polresta Manado, banyak dikaitkan dengan beredarnya video asusila. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Kaburnya polwan cantik Briptu Chisty dari satuannya di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, masih menyisakan misteri. Polwan bertubuh tinggi semampai, yang sempai digilai pengusaha dan pejabat itu meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.



Briptu Christy disebut-sebut kabur, setelah video asusila yang dikaitkan dengan dirinya viral. Namun spekulasi kaburnya polwan cantik tersebut, dibantah oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast.



Jules menegaskan, viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu Christy, oknum Polwan Polresta Manado yang desersi. "Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu Chisty yang desersi," tegasnya.



"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut, juga belum diketahui secara pasti," imbuh Jules, Minggu (6/02/2022). Lebih lanjut dia menerangkan, Briptu Chisty belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado, yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut," tegas Jules.



Ditambahkannya, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan polwan cantik tersebut. "Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya," pungkas Jules.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1832 seconds (0.1#10.140)