2 Pelor Panas Polisi Lumpuhkan 1 dari 5 Pemerkosa Gadis Aceh Tenggara
Minggu, 06 Februari 2022 - 08:14 WIB
loading...
Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap satu dari 5 pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun. iNews TV/Arjuna
A
A
A
ACEH TENGGARA - Seminggu melakukan pengejaran, Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk satu dari lima pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun.
Pelaku berinisial K berusia 20 tahun dibekuk petugas saat bersembunyi di kawasan Kabanjahe Tanah Karo, Sumatera Utara.
Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi harus menembakkan dua peluru ke kaki pelaku untuk melumpuhkannya.
Sementara keempat pelaku lainnya berinisial SW, F, S, dan satu pelaku lagi diketahui tidak memiliki identitas yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan anggotanya telah menangkap satu orang dari lima pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis yang terjadi pada tanggal 29 Januari 2022 lalu. Baca: Tiga Daerah di Bengkulu Diterjang Banjir dan Tanah Longsor.
Pelaku berinisial K berusia 20 tahun dibekuk petugas saat bersembunyi di kawasan Kabanjahe Tanah Karo, Sumatera Utara.
Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi harus menembakkan dua peluru ke kaki pelaku untuk melumpuhkannya.
Sementara keempat pelaku lainnya berinisial SW, F, S, dan satu pelaku lagi diketahui tidak memiliki identitas yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan anggotanya telah menangkap satu orang dari lima pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis yang terjadi pada tanggal 29 Januari 2022 lalu. Baca: Tiga Daerah di Bengkulu Diterjang Banjir dan Tanah Longsor.
Lihat Juga :