2 Pelor Panas Polisi Lumpuhkan 1 dari 5 Pemerkosa Gadis Aceh Tenggara

Minggu, 06 Februari 2022 - 08:14 WIB
loading...
2 Pelor Panas Polisi Lumpuhkan 1 dari 5 Pemerkosa Gadis Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap satu dari 5 pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun. iNews TV/Arjuna
A A A
ACEH TENGGARA - Seminggu melakukan pengejaran, Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk satu dari lima pemuda pelaku pemerkosaan seorang gadis berusia 18 tahun.

Pelaku berinisial K berusia 20 tahun dibekuk petugas saat bersembunyi di kawasan Kabanjahe Tanah Karo, Sumatera Utara.

Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi harus menembakkan dua peluru ke kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

Sementara keempat pelaku lainnya berinisial SW, F, S, dan satu pelaku lagi diketahui tidak memiliki identitas yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan anggotanya telah menangkap satu orang dari lima pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis yang terjadi pada tanggal 29 Januari 2022 lalu. Baca: Tiga Daerah di Bengkulu Diterjang Banjir dan Tanah Longsor.

"Pelaku diringkus pada sabtu malam tanggal 5 Februari 2022 saat bersembunyi di kawasan Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara setelah satu minggu menjadi buronan. Kita masih melakukan pemeriksaan guna penyelidikan kepada pelaku tentang motif pemerkosaan, dan untuk menangkap keempat pelaku lainnya yang sudah masuk DPO," ujar Bramanti.

Seperti diketahui, seorang gadis berumur 18 tahun di Kabupaten Aceh Tenggara diperkosa oleh lima pemuda di sebuah gubuk di areal kebun warga di Kecamatan Lawe Alas. Selain diperkosa gadis 18 tahun ini juga disekap oleh para pelaku selama satu malam. Baca Juga: Kasus COVID-19 di KBB Terus Melonjak, Sehari Muncul 25 Kasus Baru. Baca Juga: Kasus COVID-19 di KBB Terus Melonjak, Sehari Muncul 25 Kasus Baru.

Aksi bejat para pelaku ini terbongkar setelah korban berhasil pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut ke pihak keluarga. Lalu pihak keluarga langsung melaporkan pelecehan seksual yang menimpa anak mereka ke Mapolres Aceh Tenggara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4532 seconds (0.1#10.140)