Penangkapan Pemerkosa Anak Kandung di Bogor Diwarnai Tangis Keluarga, Polisi: Saya Bingung

Minggu, 06 Februari 2022 - 00:01 WIB
loading...
Penangkapan Pemerkosa...
Penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial W di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sempat diwarnai tangis keluarga. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial W di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor , sempat diwarnai tangis keluarga. Pasalnya, keluarga sudah mengetahui dan tak ingin kepala keluarga itu diamankan polisi.

"Istrinya enggak masalah, saudara-saudaranya itu enggak masalah (pelaku W) melakukan itu. Orang mau kita tangkap saja pada nangis-nangis, saya juga bingung. Jadi keluarga sudah tahu (aksi pelaku)," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu 5 Februari 2022. Baca juga: Bejat, Ayah di Bogor Tega Perkosa Putri Kandung selama 4 Tahun

Diduga, tambah Herman, keluarga khawatir jika pelaku W diamankan tidak ada yang menafkahi. Meski begitu, polisi tetap melakukan penangkapan dan membawa W ke Polsek untuk diproses hukum.



"Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena gamau buat LP, cuma saya paksakan aja. (Alasan) takut nanti yang bersangkutan dipenjara, dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi kan gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui polisi menangkap seorang ayah yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang kini berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dari keterangan pelaku, aksi bejat tersebut sudah dilakukannya sejak 4 tahun. Baca juga: Ayah Bejat Perkosa Anaknya yang Masih di Bawah Umur Selama 2 Tahun

Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Rumpun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved