Penangkapan Pemerkosa Anak Kandung di Bogor Diwarnai Tangis Keluarga, Polisi: Saya Bingung

Minggu, 06 Februari 2022 - 00:01 WIB
loading...
Penangkapan Pemerkosa...
Penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial W di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sempat diwarnai tangis keluarga. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Penangkapan pelaku pemerkosa anak kandung berinisial W di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor , sempat diwarnai tangis keluarga. Pasalnya, keluarga sudah mengetahui dan tak ingin kepala keluarga itu diamankan polisi.

"Istrinya enggak masalah, saudara-saudaranya itu enggak masalah (pelaku W) melakukan itu. Orang mau kita tangkap saja pada nangis-nangis, saya juga bingung. Jadi keluarga sudah tahu (aksi pelaku)," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu 5 Februari 2022. Baca juga: Bejat, Ayah di Bogor Tega Perkosa Putri Kandung selama 4 Tahun

Diduga, tambah Herman, keluarga khawatir jika pelaku W diamankan tidak ada yang menafkahi. Meski begitu, polisi tetap melakukan penangkapan dan membawa W ke Polsek untuk diproses hukum.



"Kemarin itu kan agak lama juga prosesnya. Karena gamau buat LP, cuma saya paksakan aja. (Alasan) takut nanti yang bersangkutan dipenjara, dia sama siapa. Dia masih ada anak bayi kan gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, diketahui polisi menangkap seorang ayah yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang kini berusia 14 tahun di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dari keterangan pelaku, aksi bejat tersebut sudah dilakukannya sejak 4 tahun. Baca juga: Ayah Bejat Perkosa Anaknya yang Masih di Bawah Umur Selama 2 Tahun

Saat ini, pelaku sudah berada di Polsek Rumpun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved