Bersiap New Normal, Reproduksi COVID-19 di Jawa Barat Malah Naik
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil tak lepas dari data statistik yang menunjukkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 . Pertumbuhan kasus positif itu membuat indeks reproduksi (Rt) COVID-19 ikut naik. Alasan lain, keputusan memperpanjang PSBB proporsional juga untuk mewadahi kabupaten/kota yang berstatus zona kuning.
"PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni (2020)," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
(Baca: Melonjak Drastis, 670 Desa/Kelurahan di Jawa Barat Terpapar COVID-19)
Khusus untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), lanjut Ridwan Kamil, pemberlakuan PSBB proporsional tetap diselamatkan dengan PSBB DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020. "Artinya, ada tiga situasi di Jabar yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, ada yang 26 Juni, ada yang tidak melanjutkan karena sudah zona biru," jelasnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, Rt COVID-19 di Jawa Barat masih dinamis. Sempat berada di angka 0,68, Rt COVID-19 kembali naik menjadi 0,72 lalu 0,82. Kang Emil pun meminta semua pihak waspada. "Meski di bawah angka satu, tapi ini lampu kuning untuk tidak melonggarkan pengawasan," tegasnya.
(Baca: Empat Pedagang Positif COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Tiga Pasar)
Salah satu langkah yang dilakukan untuk menekan pertambahan kasus positif COVID-19, Kang Emil kembali mengatakan bakal menggencarkan tes secara masif yang diprioritaskan di pasar-pasar tradisional.
"627 mobil tes COVID-19 sudah beredar, diprioritaskan di Pasar. Ada dinamika, tapi saya sudah titip TNI/Polri agar tidak ada penolakan karena kurang sosialisasi," katanya.
Keputusan tersebut diambil tak lepas dari data statistik yang menunjukkan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 . Pertumbuhan kasus positif itu membuat indeks reproduksi (Rt) COVID-19 ikut naik. Alasan lain, keputusan memperpanjang PSBB proporsional juga untuk mewadahi kabupaten/kota yang berstatus zona kuning.
"PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni (2020)," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
(Baca: Melonjak Drastis, 670 Desa/Kelurahan di Jawa Barat Terpapar COVID-19)
Khusus untuk wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), lanjut Ridwan Kamil, pemberlakuan PSBB proporsional tetap diselamatkan dengan PSBB DKI Jakarta hingga 2 Juli 2020. "Artinya, ada tiga situasi di Jabar yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, ada yang 26 Juni, ada yang tidak melanjutkan karena sudah zona biru," jelasnya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengungkapkan, Rt COVID-19 di Jawa Barat masih dinamis. Sempat berada di angka 0,68, Rt COVID-19 kembali naik menjadi 0,72 lalu 0,82. Kang Emil pun meminta semua pihak waspada. "Meski di bawah angka satu, tapi ini lampu kuning untuk tidak melonggarkan pengawasan," tegasnya.
(Baca: Empat Pedagang Positif COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Tiga Pasar)
Salah satu langkah yang dilakukan untuk menekan pertambahan kasus positif COVID-19, Kang Emil kembali mengatakan bakal menggencarkan tes secara masif yang diprioritaskan di pasar-pasar tradisional.
"627 mobil tes COVID-19 sudah beredar, diprioritaskan di Pasar. Ada dinamika, tapi saya sudah titip TNI/Polri agar tidak ada penolakan karena kurang sosialisasi," katanya.
(muh)