Buat Kerumunan saat Imlek, Mal Festival CityLink Disegel Satgas COVID-19

Jum'at, 04 Februari 2022 - 10:56 WIB
loading...
Buat Kerumunan saat...
Satgas Covid-19 menyegel Mal Festival Citylink Bandung. Foto: Arif/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Buntut kerumunan pada perayaan Imlek, Mal Festival Citylink disegel oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Atas penyegelan itu, mal dilarang beroperasi selama tiga hari hingga Minggu 6 Februari 2022.

Penyegelan dilakukan aparat gabungan, mulai dari Satpol PP Kota Bandung, Polrestabes Bandung, TNI, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, dan lainnya.

"Sesuai dengan pelanggaran, masuk pelanggaran berat, kami tutup selama tiga hari. Memang di Perda tidak ditentukan, tapi berdasarkan pelanggaran yang mereka buat, kami hentikan selama tiga hari, " kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, saat penyegelan, Jumat (4/2/2022).



Dengan sanksi ini, tidak ada proses hukum selanjutnya dari Pemkot Bandung. Namun, untuk aparat lainnya tidak menutup kemungkinan bisa diperiksa lebih lanjut. Bisa jadi, mereka menerapkan UU Karantina Kesehatan atau lainnya.

Sementara itu, Marcom Manager Festival Citylink Deni Setiawan mengaku, pihaknya menghormati dan akan mematuhi setiap keputusan dari pemerintah. Sebagai pengelola Mall Festival CityLink, pihaknya selalu berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

"Peristiwa yang terjadi dalam kegiatan Barongsai War pada perayaan Imlek lalu tentu akan menjadi pembelajaran bagi kami. Kami minta maaf jika kegiatan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2750 seconds (0.1#10.140)