Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Arteria Dahlan Kasus Bahasa Sunda
Jum'at, 04 Februari 2022 - 08:51 WIB
loading...
Anggota DPR Arteria Dahlan. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan SARA yang menjerat Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Hal ini setelah menerima pelimpahan berkas dari Polda Jawa Barat.
Beberapa orang saksi dimintai keterangan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (4/2/2/2022). Salah satunya Ketua Presidium Poros Nusantara.
”Kami Insya Allah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor,” kata Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto, Jumat (4/2/2022). Baca juga: Polda Jabar Serahkan Penanganan Kasus Rasis Arteria Dahlan ke PMJ
Urip menyebut, penyidik turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia. ”Selama pemeriksaan kami akan didampingi penasihat hukum,” ucapnya.
Urip mengatakan, hukum harus ditegakan secara adil. Diakuinya, Arteria Dahlan sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas tetapi tidak berarti tanpa batas. Baca juga: 5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nopol Khusus Polri, Kapolri: Kita akan Evaluasi
Beberapa orang saksi dimintai keterangan di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (4/2/2/2022). Salah satunya Ketua Presidium Poros Nusantara.
”Kami Insya Allah hadir. Agendanya pemeriksaan pelapor dan saksi pelapor,” kata Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Hariyanto, Jumat (4/2/2022). Baca juga: Polda Jabar Serahkan Penanganan Kasus Rasis Arteria Dahlan ke PMJ
Urip menyebut, penyidik turut memanggil saksi-saksi dari perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia. ”Selama pemeriksaan kami akan didampingi penasihat hukum,” ucapnya.
Urip mengatakan, hukum harus ditegakan secara adil. Diakuinya, Arteria Dahlan sebagai anggota DPR memang memiliki hak imunitas tetapi tidak berarti tanpa batas. Baca juga: 5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nopol Khusus Polri, Kapolri: Kita akan Evaluasi
Lihat Juga :