Polda Metro Ungkap Fakta Kasus Dugaan Polisi Salah Tangkap Pelaku Begal
Kamis, 03 Februari 2022 - 22:06 WIB
loading...
Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan kasus dugaan salah tangkap pelaku begal yang dilakukan anggota Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan kasus dugaan salah tangkap pelaku begal yang dilakukan anggota Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi. Penangkapan sudah sesuai dengan aturan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, awalnya pihak Polsek Tambelang melakukan melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku pembegalan. Tidak terima atas tuduhan tersebut, kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan pada 1 September 2021 terkait penggeledahan dan penangkapan tersebut.
Baca juga: Deretan Aksi Salah Tangkap di Indonesia
"Hasil praperadilan putusan pengadilan menolak esepsi pemohon. Setelah proses praperadilan dimenangi Polsek Tambelang," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/2/2022).
Tidak terhenti pada praperadilan, orang tua salah satu tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, awalnya pihak Polsek Tambelang melakukan melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku pembegalan. Tidak terima atas tuduhan tersebut, kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan pada 1 September 2021 terkait penggeledahan dan penangkapan tersebut.
Baca juga: Deretan Aksi Salah Tangkap di Indonesia
"Hasil praperadilan putusan pengadilan menolak esepsi pemohon. Setelah proses praperadilan dimenangi Polsek Tambelang," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/2/2022).
Tidak terhenti pada praperadilan, orang tua salah satu tersangka Muhammad Fikri mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus.
Lihat Juga :