Tak Tahan Difitnah Korupsi Lewat 'Surat Kaleng', Dokter di Ciamis Lapor Polisi

Kamis, 03 Februari 2022 - 22:57 WIB
loading...
Tak Tahan Difitnah Korupsi Lewat Surat Kaleng, Dokter di Ciamis Lapor Polisi
Sering diteror dengan Surat Kaleng atau surat dengan identitas sumir yang menuding DR. Hj Pupung Oprianti, M.Kes melakukan korupsi, akhirnya lapor Polisi. (Ist)
A A A
CIAMIS - Sering diteror dengan Surat Kaleng atau surat dengan identitas sumir yang menuding DR. Hj Pupung Oprianti, M.Kes melakukan korupsi, akhirnya lapor Polisi.

DR. Pupung yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis serta dokter Fungsional di Dinas Kesehatan Pemkab Ciamis ini didampingi Kuasa Hukum Andi Ibnu Hadi, SH,.MH, Jajat Sudrajat, SH,.MH, dan Nurjani, SH,.MH melaporkan perbuatan fitnah ke Mapolres Ciamis, Kamis, 3/2/2022.

Menurut salah satu kuasa hukum, Andi Ibnu Hadi, SH,MH, laporan ini sebagai buntut teror surat kaleng yang sampai tiga kali diterima DR. Pupung.

Sejak 2020, 2021 dan terakhir Januari 2022, surat kaleng tersebut diduga beridentias palsu, tanpa alamat dan mengatasnamakan organisasi tertentu.

"Kalau mau melaporkan adanya indikasi apapun jentel saja karena apapun perbuatannya berkonsekuensi hukum. Surat kaleng itu selalu ditemukan klien kami dibawah pintu yayasan bahkan ada yang ke aparat hukum juga ada," ujarnya.

Andi yang juga Ketua DPC Peradi Tasikmalaya itu menilai isi surat yang dilayangkan kepada kliennya itu merupakan perbuatan fitnah dan mencemarkan nama baik yang disebar kemana-mana tanpa adanya bukti tertentu.

"Anehnya surat kaleng itu berisi ketidakpercayaan mereka atas pengadaan alkes, serta ketidak profesionalan dalam mengemban tugas sebagai Aparat Sipil Negara. Tapi ujung-ujungnya meminta klien kami mundur sebagai ketua Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis. Dan isi surat itu-itu juga. Yang beda hanya nama organisasi dan nama orang saja," tuturnya.

Akibat dari surat kaleng itu, kata Andi, terjadi sakwa sangka pengurus Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis terhadap kliennya dan beberapa pengurus lain, shingga terjadi disharmoni dilingkungan pengurus yayasan. Baca: Pengemudi Todongkan Pistol dan Tongkat di Tol Cipali Ditangkap Polres Karawang.

"Kepercayaan masyarakat terhadap Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis dan Lembaga Pendidikan di bawahnya yaitu Universitas Galuh pun menjadi menurun. Sehingga akan berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk menjadi Mahasiswa pada Universitas Galuh Ciamis," ujar Andi.

Berdasarkan isi laporan kuasa hukum, surat kaleng itu dilayangkan pada 28 Juni 2021 oleh seseorang bernama Andi Mahendra Brata Afip sebagai koordinator aksi Forum Masyarakat Transfrancy Ciamis. Baca Juga: Jadi Otak Pembunuhan Wartawan, Pengusaha Hiburan Malam Divonis Seumur Hidup.

Kemudian pada tanggal 18 Januari 2022 dikirim dengan nama Aliansi Mahasiswa Galuh Menggugat dengan nama Korlap Ade dan Saef.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)