Kesal, Pemuda Ini Nekat Bacok Dua Penagih Utang
Jum'at, 12 Juni 2020 - 15:27 WIB
loading...
Petugas menunjukkan tersangka pembacok an di Mapolsek Mantrijeron, Yogyakarta, Jumat (12/6/2020). Foto: Ist
A
A
A
YOGYAKARTA - Gara-gara memberitahu kepada keluarganya jika dirinya mempunyai utang , AP, 20 nekat membacok HK, 38 dan Spy, 38 dua debt collector (penagih utang) dari sebuah koperasi dengan pedang.
Pembacokan terjadi di Jalan Ngadinegaran, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta, Selasa (9/6/2020) pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian itu HK mengalami luka sabetan pedang di lengan kanan dan Spy luka pada perut. Atas perbuatannya ini, warga Mantrijeron, Yogyakarta tersebut sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Mantrijeron.
Kapolsek Mantrijeron, Yogyakarta, Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan, kasus ini berawal saat AP meminjam uang kepada koperasi untuk menambah kebutuhannya. Pelaku meminta agar urusan utang tersebut tidak diketahui oleh siapapun apalagi keluarganya. Namun dua debt collector itu menemui dan memberitahu paman pelaku.
Mengetahui hal itu, paman pelaku kemudian menyampaikan kepada orang tua pelaku AP. Kemudian, Selasa (9/6) pukul 13.30 WIB, AP menghubungi HK untuk mengklarifikasi pijamanan. Keduanya sepakat untuk bertemu di TKP.
Sesampainya di lokasi, tanpa basa-basi AP langsung memarahi HK yang datang bersama temannya Sdy, keduanya pun terlibat percekcokan. Tanpa sepengetahuan HK dan Spy, AP yang tengah emosi mengambil senjata tajam (sajam) jenis pedang dengan panjang 80 centimeter yang sudah dia persiapkan dari rumah. AP lalu menyabetkan sajam kepada korban sebanyak empat kali. "HK mengalami luka sebetan pada lengan kanan sedangkan Sdy terkena di bagian perut," Kata Andi, Jumat (12/6/2020).
Pembacokan terjadi di Jalan Ngadinegaran, Kecamatan Mantrijeron, Yogyakarta, Selasa (9/6/2020) pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian itu HK mengalami luka sabetan pedang di lengan kanan dan Spy luka pada perut. Atas perbuatannya ini, warga Mantrijeron, Yogyakarta tersebut sekarang mendekam di tahanan Mapolsek Mantrijeron.
Kapolsek Mantrijeron, Yogyakarta, Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan, kasus ini berawal saat AP meminjam uang kepada koperasi untuk menambah kebutuhannya. Pelaku meminta agar urusan utang tersebut tidak diketahui oleh siapapun apalagi keluarganya. Namun dua debt collector itu menemui dan memberitahu paman pelaku.
Mengetahui hal itu, paman pelaku kemudian menyampaikan kepada orang tua pelaku AP. Kemudian, Selasa (9/6) pukul 13.30 WIB, AP menghubungi HK untuk mengklarifikasi pijamanan. Keduanya sepakat untuk bertemu di TKP.
Sesampainya di lokasi, tanpa basa-basi AP langsung memarahi HK yang datang bersama temannya Sdy, keduanya pun terlibat percekcokan. Tanpa sepengetahuan HK dan Spy, AP yang tengah emosi mengambil senjata tajam (sajam) jenis pedang dengan panjang 80 centimeter yang sudah dia persiapkan dari rumah. AP lalu menyabetkan sajam kepada korban sebanyak empat kali. "HK mengalami luka sebetan pada lengan kanan sedangkan Sdy terkena di bagian perut," Kata Andi, Jumat (12/6/2020).
Lihat Juga :