Pria Mabuk di Tallo Panah Warga yang Sedang Nongkrong
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Opsnal Polsek Tallo mengungkap kasus pembusuran terhadap lelaki Bakri (23). Pengungkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah informasi kejadian diterima polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Ahmad menerangkan, pelaku berinisial SM (29) dibekuk di rumahnya Jalan Andi Tadde, Kecamatan Tallo, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 00.10 Wita. Sejam setelah pelaku menikam korban.
"Saat itu korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Ketika itu pelaku diduga dalam kondisi mabuk, tetiba langsung melepaskan busur dan mengenai pinggang kanan korban," ujar Ahmad.
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya. "Karena korban juga masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Ibnu Sina," kata Ahmad.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang ini menegaskan, SM bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Ahmad menerangkan, pelaku berinisial SM (29) dibekuk di rumahnya Jalan Andi Tadde, Kecamatan Tallo, Rabu (2/2/2022) sekira pukul 00.10 Wita. Sejam setelah pelaku menikam korban.
"Saat itu korban sedang nongkrong bersama teman-temannya. Ketika itu pelaku diduga dalam kondisi mabuk, tetiba langsung melepaskan busur dan mengenai pinggang kanan korban," ujar Ahmad.
Dia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman keterangan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya. "Karena korban juga masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Ibnu Sina," kata Ahmad.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang ini menegaskan, SM bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(agn)