Polisi Gagalkan Peredaran Sabu-sabu 34,84 Gram di Bulukumba

Rabu, 02 Februari 2022 - 21:43 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polres Bulukumba menggelar press release pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu, Rabu (2/2/2022). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Aparat kepolisian Polres Bulukumba menangkap dua orang pria yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Keduanya adalah FA (24) dan RN (45). Dari tangan mereka, polisi mengamankan total 34,84 gram sabu.

FA diamankan di kediamannya, Dusun Lembangnge, Desa Bontosunggu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu 22 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu 1,57 gram, dua saset plastik bening berisi sabu siap edar, serta satu batang kaca pirex.

Baca juga:Kapolda Sulsel Akan Hadiri Pencanangan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Bulukumba

Sementara RN diamankan pada Rabu 26 Januari 2022 di Dusun Pasimbungan, Desa Anrihua, Kecamatan Kindang sekitar pukul 19.30 Wita malam. Dari tangan RN, polisi mengamankan sabu seberat 33,27 gram.

Wakapolres Bulukumba , Kompol Umar Siatta menerangkan, saat diinterogasi polisi, baik FA dan RN mengakui barang tersebut adalah miliknya. "Pelaku mengakui jika barang tersebut adalah miliknya," terang Wakapolres dalam press release di Polres Bulukumba, Rabu (2/2/2022).

Khusus RN, kata Kompol Umar, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Kota Makassar seharga Rp30 juta.

Baca juga:Peredaran Narkoba di Bulukumba Masih Tinggi

"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya yang dia beli dari Makassar dengan cara ditempel, seharga Rp30.000.000," ujarnya.

Atas perbuatannya kata Kompol Umar, RN maupun FA dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Pelaku Penganiaya...
Terungkap, Pelaku Penganiaya Bocah Perempuan di Bulukumba Ternyata Paman Korban
Mengharukan! Air Mata...
Mengharukan! Air Mata AS Tahanan Narkoba Berlinang saat Proses Ijab Kabul
Dites Urine Mendadak,...
Dites Urine Mendadak, 4 Oknum Anggota Polres Bulukumba Positif Narkoba
Pencuri Bertopeng dengan...
Pencuri Bertopeng dengan Senjata Tajam di Bulukumba Berhasil Diringkus Polisi
Hasil Tes Urine Positif...
Hasil Tes Urine Positif Narkotika, 2 ASN di Bulukumba Diamankan Polisi
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved