Satgas Pangan Sita 4 Kwintal Telur Infertil yang Berbahaya Jika Dikonsumsi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:23 WIB
loading...
Satgas Pangan Sita 4 Kwintal Telur Infertil yang Berbahaya Jika Dikonsumsi
Satgas Pangan Kota Tasikmalaya melakukan sidak di Pasar Induk Cikurubuk. Foto/INEWSTV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Satuan Tugas (Satgas) pangan Polres Tasikmalaya Kota menyita 4 kwintal telur infertil di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jumat (12/6/2020).

Telur infertil tersebut dipasok dari Lampung dan telah dijual sejak bulan Ramadhan lalu kepada para konsumen dengan harga lebih murah di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya. Berdasarkan hasil pengecekan laboratorium, telur infertil yang diamankan berbahaya dan tidak layak makan.

Selain menyita 4 kwintal telur infertil, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota juga mengamankan salah seorang pedagang berinisial HS, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya penjual telur tersebut. (BACA JUGA: Khawatir Daging Babi Beredar, Satgas Pangan Cimahi Sidak Pasar Antri )

Satgas Pangan Sita 4 Kwintal Telur Infertil yang Berbahaya Jika Dikonsumsi

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman. Foto/INEWSTv/Asep Juhariyanto

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, kepada para konsumen, pedagang menjual telur berbahaya itu dengan harga lebih murah, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.

"Pihak laboratorium sudah menjelaskan kepada kepolisian bahwa kandungan di dalam telur infertil tersebut tidak layak makan dan membusuk sehingga berbahaya jika dikonsumsi," kata Yusuf. (BACA JUGA: Polda Jabar Turun Tangan Cari Mojang Geulis Bandung yang Kabur dari Rumah )

Yusuf mengemukakan, penyidik belum menetapkan HS sebagai tersangka. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. (BACA JUGA: Mojang Geulis Bandung Syifa Ditemukan di Garut )

"Jika terbukti melanggar hukum, penjual akan dikenakan Undang-undang Permentan Nomor 32 tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan konsumsi," ujar Kasatreskrim.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)