Polisi Bongkar Penyelundupan 31 Kg Ganja Modus Bekleding Mobil

Rabu, 02 Februari 2022 - 16:53 WIB
loading...
Polisi Bongkar Penyelundupan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran 31 kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Kota Bekasi. Hasil pengungkapan polisi, barang haram tersebut dibawa dari Medan dengan modus ditaruh di bekleding sebuah mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan, informasi tersebut terkuak setelah petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka NH. Setelah dilakukan pendalaman, barang tersebut ternyata kepemilikan AL yang dikirim dari Medan oleh tersangka BN.

”Narkotika jenis ganja yang diamankan ini, berasal dari Sumatera Utara atau Medan. Dibawa oleh tersangka dengan menggunakan mobil Suzuki APV melalui jalur darat,” kata Zulpan. Baca juga: Polres Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Ganja 31 Kg, 3 Tersangka Dibekuk

Zulpan kemudian menjelaskan, tersangka BN selaku pengirim juga berhasil ditangkap oleh Polisi. Setelah melakukan pengembangan, tersangka AL yang diduga memiliki barang narkotika tersebut turut ditangkap di kediamannya.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 31 kilogram. Kemudian satu buah timbangan, satu unit handphone.

”Dan satu unit mobil suzuki APV berwarna silver dengan nomor polisi BM 1402 AW, kemudian tiga unit handphone lainnya milik tersangka,” ungkapnya.



Atas perbuatannya ketiga tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Rekomendasi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved