Lapas di Jatim Terima Limpahan 7 WBP Kasus Terorisme, Kini Berjumlah 38 Orang

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:46 WIB
loading...
Lapas di Jatim Terima...
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima limpahan tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima limpahan tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme. Sehingga, saat ini ada 38 orang dengan kasus terorisme yang tersebar di 14 lapas di seluruh Jatim.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Wisnu menyatakan bahwa, pada awal tahun 2022 tepatnya di bulan Januari, pihaknya menerima tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor. Baca juga: 96,14 Persen Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel Sudah Terima Vaksin

Ketujuhnya disebar ke tiga lapas sesuai dengan SK Dirjen Pemasyarakatan. “Tiga orang ke Lapas Surabaya dan masing-masing dua orang ke Lapas Malang dan Lapas Madiun,” ujar Wisnu, Rabu (2/2/2022).



Wisnu menjelaskan, ketujuh WBP tersebut masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI. Sehingga, ketiganya ditaruh di lapas yang memang selama ini sering berhasil membuat WBP teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi. “Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya ketujuhnya bisa kembali ke NKRI,” harapnya.

Pria asal Semarang itu menambahkan, pihaknya akan menggencarkan peran pendamping/pamong khusus WBP kasus terorisme. Pamong-pamong ini selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus.

Sehingga, WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI. “Setiap lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan, jadi pasti terpantau,” urai Wisnu. Baca juga: Sejumlah Lembaga Desak Reformasi Kebijakan Pidana Terkait Lapas

Selama ini, lapas di Jatim tercatat telah membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Dengan 35 diantaranya telah bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas High Risk Batu, Nusa Kambangan. “Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI, yang sulit dibina, kami pidahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas,” terang Wisnu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rayakan Nyepi, Warga...
Rayakan Nyepi, Warga Binaan Lapas Lombok Barat Gelar Pawai Ogoh-ogoh
Lapas Sibolga Dibuka...
Lapas Sibolga Dibuka Kembali, Tangis Keluarga Pecah pada Kunjungan Perdana
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved