Langgar SKB 4 Menteri, Disdik Kota Tangerang: Kami Utamakan Kesehatan dan Keselamatan

Rabu, 02 Februari 2022 - 14:32 WIB
loading...
Langgar SKB 4 Menteri,...
Pembelajaran tatap muka digelar di sekolah dengan prokes ketat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kota Tangerang akui melanggar ketentuan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 4 Menteri.

Diketahui dalam ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterapkan pada 25-31 Januari 2022, SKB 4 Menteri mewajibkan pemerintah kota/kabupaten berstatus PPKM level 2 untuk menerapkan PTM 100 persen/kapasitas lain. Baca juga: Mulai Hari Ini, PTM Terbatas 50% di Kota Tangerang Dipantau Tim Pengawas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menerapkan PPKM Level 2 saat itu justru memutuskan untuk membatalkan PTM Terbatas 50 persen yang sudah dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Kemudian memutuskan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Rabu 26 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang Jamaluddin mengakui adanya pelanggaran ini. Namun dia menjelaskan, bahwa hal ini upaya Pemkot Tangerang ini guna mengutamakan keselamatan.

“Iya (langgar),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan kesehatan. Maka itu, sambungnya, pihaknya tidak mematuhi SKB 4 Menteri itu.

“Jadi intinya demi kesehatan dan keselamatan diutamakan,” tambahnya. Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Tangerang Kembali Terapkan PTM Terbatas 50 Persen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved