Langgar SKB 4 Menteri, Disdik Kota Tangerang: Kami Utamakan Kesehatan dan Keselamatan

Rabu, 02 Februari 2022 - 14:32 WIB
loading...
Langgar SKB 4 Menteri,...
Pembelajaran tatap muka digelar di sekolah dengan prokes ketat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kota Tangerang akui melanggar ketentuan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 4 Menteri.

Diketahui dalam ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2022 yang diterapkan pada 25-31 Januari 2022, SKB 4 Menteri mewajibkan pemerintah kota/kabupaten berstatus PPKM level 2 untuk menerapkan PTM 100 persen/kapasitas lain. Baca juga: Mulai Hari Ini, PTM Terbatas 50% di Kota Tangerang Dipantau Tim Pengawas

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menerapkan PPKM Level 2 saat itu justru memutuskan untuk membatalkan PTM Terbatas 50 persen yang sudah dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022. Kemudian memutuskan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Rabu 26 Januari 2022.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang Jamaluddin mengakui adanya pelanggaran ini. Namun dia menjelaskan, bahwa hal ini upaya Pemkot Tangerang ini guna mengutamakan keselamatan.

“Iya (langgar),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan kesehatan. Maka itu, sambungnya, pihaknya tidak mematuhi SKB 4 Menteri itu.

“Jadi intinya demi kesehatan dan keselamatan diutamakan,” tambahnya. Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Tangerang Kembali Terapkan PTM Terbatas 50 Persen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Pelanggaran TKA SMP...
Pelanggaran TKA SMP 2026, Dinas Pendidikan Jatuhkan Sanksi Teguran hingga Pembinaan
Rekomendasi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved