Kebijakan HET Minyak Goreng Dorong Daya Beli Masyarakat

Rabu, 02 Februari 2022 - 15:35 WIB
loading...
Kebijakan HET Minyak...
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di Halaman Kantor UPT Bapenda di Tuban.Foto/lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi terhadap penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan per 1 Februari 2022. Inspeksi tersebut digelar di Halaman Kantor UPT Bapenda di Tuban, Selasa (1/2/2022).

Dalam operasi pasar ini, diterapkan peraturan bahwa 1 KTP masing-masing dapat membeli maksimal 2 liter dengan subsidi Rp25.000 setiap dua liter. Subsidi harga dalam operasi pasar minyak goreng yang tersebar di berbagai daerah ini merupakan upaya Pemprov Jatim dalam meningkatkan daya beli masyarakat. "Kami optimistis langkah ini dapat mengendalikan inflasi di tiap daerah di Jawa Timur," kata Khofifah.

Baca juga: Gubernur Khofifah Puji Sistem Tumpang Sari Petani Klengkeng di Tuban

Khofifah juga menekankan untuk tetap menjaga rantai pasok tetap aman terkendali. Pasalnya, masih ada toko yang mematok harga berbeda untuk minyak di pasaran. Penyesuaian ini akan terus dilangsungkan perlahan dan selalu dimonitor.

"Retail yang dalam koordinasi Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), semua merk berada di satu harga, Rp14.000 per liter. Pasar tradisional masih menyesuaikan, jadi tetap ada perbedaan antara pasar ritel modern dan pasar tradisional," sebutnya.



Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberlakukan HET bagi minyak goreng curah hingga minyak goreng kemasan premium pada 1 Februari 2022. Rinciannya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2043 seconds (0.1#10.140)