Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Musnahkan 25,9 Kg Tembakau Gorila

Kamis, 23 April 2020 - 18:25 WIB
loading...
Jelang Ramadhan, Polda...
ubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil penyelidikan dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2020.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil penyelidikan dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2020 pada Kamis (23/4/2020). Sebanyak 172,77 gram sabu dan 25.988 gram tembakau Gorila dimusnahkan polisi.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam proses pemusnahan barang bukti itu, kepolisian juga menghadirkan pihak dari kejaksaan dan Labfor untuk mengecek kandungan narkotika sebelum dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender hingga halus. Kemudian air sabu itu dibuang ke selokan di gedung tersebut. Untuk tembakau Gorila, polisi memusnahkannya dengan cara dibakar. Polisi membakar tembakau itu hingga betul-betul berubah menjadi abu.

Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari hasil penyelidikan dalam kurun waktu 2 bulan."Total tersangka ada sebanyak 13 orang. Penangkapan mulai dari Februari hingga Maret 2020. Untuk proses hukumnya masih dalam penyelidikan kemudian kita kembangkan," kata Ferry.

Dia menegaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, tembakau Gorila hingga zat kimia pembuat tembakau Gorila."Subdit 1 Narkotika memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 172,77 gram ini dari pelaku satu orang. Kemudian pemusnahan tembakau Gorila sebanyak 25.988 gram ini ada 12 tersangka dan terakhir bibit cannabinoid sebanyak 100 gram," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs Thailand Jelang Semifinal Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved