Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Musnahkan 25,9 Kg Tembakau Gorila

Kamis, 23 April 2020 - 18:25 WIB
loading...
Jelang Ramadhan, Polda...
ubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil penyelidikan dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2020.Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika dari hasil penyelidikan dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2020 pada Kamis (23/4/2020). Sebanyak 172,77 gram sabu dan 25.988 gram tembakau Gorila dimusnahkan polisi.

Pemusnahan itu berlangsung di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam proses pemusnahan barang bukti itu, kepolisian juga menghadirkan pihak dari kejaksaan dan Labfor untuk mengecek kandungan narkotika sebelum dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender hingga halus. Kemudian air sabu itu dibuang ke selokan di gedung tersebut. Untuk tembakau Gorila, polisi memusnahkannya dengan cara dibakar. Polisi membakar tembakau itu hingga betul-betul berubah menjadi abu.

Kasubdit 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ferry Nur Abdullah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini dari hasil penyelidikan dalam kurun waktu 2 bulan."Total tersangka ada sebanyak 13 orang. Penangkapan mulai dari Februari hingga Maret 2020. Untuk proses hukumnya masih dalam penyelidikan kemudian kita kembangkan," kata Ferry.

Dia menegaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, tembakau Gorila hingga zat kimia pembuat tembakau Gorila."Subdit 1 Narkotika memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 172,77 gram ini dari pelaku satu orang. Kemudian pemusnahan tembakau Gorila sebanyak 25.988 gram ini ada 12 tersangka dan terakhir bibit cannabinoid sebanyak 100 gram," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved