KPU Asahan Minta Tambah Anggaran Pilkada Rp45 Miliar
loading...
A
A
A
ASAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Asahan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar menjadi Rp45 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 .
Perubahan anggaran tersebut seiring dengan surat KPU RI perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pilkada 2020. Sebelumnya, KPU Asahan menerima dana hibah sebesar Rp40 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. (Baca juga : TPS Bertambah 1.800, KPU Medan Tunggu Arahan Pusat Soal Teknisnya )
"Ada penambahan anggaran lima miliar (rupiah). Dan telah kita usulkan ke Pemkab (Asahan)," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat Sp saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (12/6/2020).
Hidayat mengatakan, penyelenggaran Pilkada 2020 sedikit berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya. Rencananya, Pilkada yang akan dilaksanakan menerapkan standar kesehatan Covid-19.
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan bertambah. Dan jumlah pemilih per-TPS juga akan dikurangi dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih.
"Penataan itu, sesuai dengan instruksi surat KPU RI perihal Perubahan Jumlah Pemilih untuk Pemetaan TPS Pilkada serentak 2020," tutup Hidayat.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Lusi Masdiany, mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengevaluasi usulan tersebut. Sebab pendanaan disesuaikan dengan kemampuan APBD Asahan. Dan selebihnya, melalui APBN. (Baca juga : Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan )
"Dan hasilnya, sudah kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. Kendati demikian, Lusi belum bisa menyebutkan berapa jumlah usulan yang disepakati.
Perubahan anggaran tersebut seiring dengan surat KPU RI perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pilkada 2020. Sebelumnya, KPU Asahan menerima dana hibah sebesar Rp40 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. (Baca juga : TPS Bertambah 1.800, KPU Medan Tunggu Arahan Pusat Soal Teknisnya )
"Ada penambahan anggaran lima miliar (rupiah). Dan telah kita usulkan ke Pemkab (Asahan)," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat Sp saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (12/6/2020).
Hidayat mengatakan, penyelenggaran Pilkada 2020 sedikit berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya. Rencananya, Pilkada yang akan dilaksanakan menerapkan standar kesehatan Covid-19.
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan bertambah. Dan jumlah pemilih per-TPS juga akan dikurangi dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih.
"Penataan itu, sesuai dengan instruksi surat KPU RI perihal Perubahan Jumlah Pemilih untuk Pemetaan TPS Pilkada serentak 2020," tutup Hidayat.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Lusi Masdiany, mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengevaluasi usulan tersebut. Sebab pendanaan disesuaikan dengan kemampuan APBD Asahan. Dan selebihnya, melalui APBN. (Baca juga : Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah, KPU Tak Bisa Pastikan )
"Dan hasilnya, sudah kita kirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujarnya. Kendati demikian, Lusi belum bisa menyebutkan berapa jumlah usulan yang disepakati.
(nfl)