KPU Asahan Minta Tambah Anggaran Pilkada Rp45 Miliar
Jum'at, 12 Juni 2020 - 10:40 WIB
loading...
KPU Asahan Minta Tambah Anggaran Pilkada Rp45 Miliar. Foto/SINDOnews. Ismanto Panjaitan
A
A
A
ASAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Asahan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar menjadi Rp45 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 .
Perubahan anggaran tersebut seiring dengan surat KPU RI perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pilkada 2020. Sebelumnya, KPU Asahan menerima dana hibah sebesar Rp40 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. (Baca juga : TPS Bertambah 1.800, KPU Medan Tunggu Arahan Pusat Soal Teknisnya )
"Ada penambahan anggaran lima miliar (rupiah). Dan telah kita usulkan ke Pemkab (Asahan)," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat Sp saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (12/6/2020).
Hidayat mengatakan, penyelenggaran Pilkada 2020 sedikit berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya. Rencananya, Pilkada yang akan dilaksanakan menerapkan standar kesehatan Covid-19.
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan bertambah. Dan jumlah pemilih per-TPS juga akan dikurangi dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih.
Perubahan anggaran tersebut seiring dengan surat KPU RI perihal Pencermatan dan Restrukturisasi Anggaran Hibah Pilkada 2020. Sebelumnya, KPU Asahan menerima dana hibah sebesar Rp40 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. (Baca juga : TPS Bertambah 1.800, KPU Medan Tunggu Arahan Pusat Soal Teknisnya )
"Ada penambahan anggaran lima miliar (rupiah). Dan telah kita usulkan ke Pemkab (Asahan)," kata Ketua KPU Asahan, Hidayat Sp saat dikonfirmasi SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (12/6/2020).
Hidayat mengatakan, penyelenggaran Pilkada 2020 sedikit berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya. Rencananya, Pilkada yang akan dilaksanakan menerapkan standar kesehatan Covid-19.
Sejalan dengan hal tersebut, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga akan bertambah. Dan jumlah pemilih per-TPS juga akan dikurangi dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih.
Lihat Juga :