Inovasi 'Peka Desa Bergulir’ Dinas PMD Lutra Bantu Ekonomi Desa Bergeliat

Selasa, 01 Februari 2022 - 06:55 WIB
loading...
Inovasi Peka Desa Bergulir’...
Revitalisasi Bumdesma dan BKAD di Kantor Desa Malimbu, Sabbang, Senin (31/1/2022). Foto/Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Satu lagi inovasi yang hadir di Kabupaten Luwu Utara dalam rangka membangkitkan geliat perekonomian di tengah pandemi Covid-19, khususnya di wilayah perdesaan.

Geliat ekonomi begitu terasa di sembilan wilayah kawasan perdesaan yang menjadi sasaran dari inovasi milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ini.

Adalah inovasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Bergulir dari Hulu, Hilir dan Perkotaan atau inovasi Peka Desa Bergulir. Inovasi ini adalah solusi dalam pelayanan publik di bidang Pemberdayaan Masyarakat. Tujuannya, meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perdesaan.

Inovasi Peka Desa Bergulir saat ini menyasar sembilan desa di dua kecamatan, yaitu lima desa di Kecamatan Sabbang, dan empat desa di Kecamatan Rongkong. Lima desa di Sabbang masing-masing Salama, Tandung, Malimbu, Tulak Tallu, dan Pararra.



Sementara empat desa di Rongkong, masing-masing Kanandede, Komba, Pengkendekan, dan Minanga. Sembilan desa ini masuk ke dalam Kawasan Perdesaan Daerah Tangkapan Air (DTA) Sungai Rongkong.

Inovator Peka Desa Bergulir, Alimuddin mengatakan, pembangunan Kawasan Perdesaan DTA Sungai Rongkong mulai dilaksanakan pada tahun 2018, yang dikuatkan dengan adanya dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan yang sudah disusun.

“Alhamdulillah, dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan telah kami susun. Di mana dalam dokumen ini, perangkat daerah terkait, memiliki tugas dan peran masing-masing dalam mewujudkan desa sasaran menjadi desa maju dan mandiri,” jelas Alimuddin, Senin (31/1/2022), pada Revitalisasi Bumdesma dan BKAD di Kantor Desa Malimbu, Sabbang.

Adapun keunikan inovasi ini, yaitu pembentukan kawasan perdesaan ini sama sekali tanpa intervensi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). “Tidak ada intervensi dari Kemendes. Ini murni inisiatif dari Pemda Luwu Utara ,” ungkapnya.

Keunikan lainnya, kata dia, dibentuknya beberepa kelembagaan seperti Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) serta Badan Kerjasama Antardesa (BKAD) melalui Musyawarah Antardesa atau MAD. “MAD ini merupakan metode baru dalam perencanaan pembangunan kawasan perdesaan, dan juga yang pertama terbentuk di Luwu Utara,” beber Alimuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3386 seconds (0.1#10.140)