Masa Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Jatim Masih Tinggi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 10:41 WIB
loading...
Masa Pandemi Covid-19,...
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak
A A A
SURABAYA - Pandemi Covid-19 tak mengurangi jumlah kasus peredaran narkoba di Jawa Timur (Jatim). Data Ditresnarkoba Polda Jatim menunjukkan, pada Maret 2020, jumlah kasus narkoba sebanyak 73 kasus. Pada April 72 kasus dan Mei 75 kasus.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan, meski ada wabah virus corona, polisi tidak boleh lepas terhadap peredaran narkoba. Selama Maret sampai Juni tidak ada mengalami penurunan.(baca juga: Industri Tangguh di Bangkalan Diharapkan Tekan Penyebaran Covid-19 )

Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan penindakan. "Selama awal bulan Juni ini, ada 28 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda Jatim dan jajaran," katanya, Jumat (12/6/2020).

Cornelis menyebut tiga daerah menjadi kewaspadaan akan peredaran narkoba, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Madura. Sebab itu apa yang digagas Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran dengan konsep Kampung Tangguh bisa jadi solusi pencegahan Narkoba.

"Kampung tangguh juga akan kami arahkan ke kampung bebas narkoba. Program inikan menyelesaikan masalah yang ada di kampung. Apa itu masalah sosial maupun narkoba. Hanya sekarang fokus COVID-19," imbuhnya.(baca juga: Risma Terbitkan Perwali Tatanan Normal Baru, Apa Saja Isinya? )

Pihaknya juga akan menyusun rencana pemetaan wilayah peredaran narkoba. Baik yang ada di Bangkalan maupun di Sampang. Pemetaan ini nantinya bekerjasama dengan kepala desa, tokoh agama dan para stakeholder.

"Saya mulai meniti bagaimana konsep itu (Kampung Tangguh) diterapkan, seperti yang disampaikan Pak Kapolda ketika menjadi Kapolres Jakarta Barat menyelesaikan Kampung Ambon, nanti kita coba terapkan," urainya.

Dia menambahkan, sinergisitas lintas lini penting dalam menekan peredaran narkoba. Keterbukaan dan kolaborasi kerjasama masing-masing masyarakat juga dibutuhkan. "Sekarang ini pemahamannya sepakat gak narkoba harus diberantas. Sepakat gak narkoba merusak anak bangsa, kalau itu disepakati ini akan memudahkan," terangnya.

Ketika disinggung pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Jatim terbesar yang pernah ditangani, Cornelis menyebut Polrestabes Surabaya masih yang tertinggi yakni membongkar peredaran narkoba dengan barang bukti 100 kilogram (kg) sabu. Pelaku, IHS, ditembak mati saat melawan ketika hendak diamankan petugas.

"Kita tetap melakukan penegakan hukum, penangkapan terhadap pelaku, pengguna, pengedar narkoba di Jatim," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)