Catat! Begini Cara Daftar Ojek Online di Jakarta

Sabtu, 29 Januari 2022 - 20:00 WIB
loading...
Catat! Begini Cara Daftar...
Begini cara daftar ojek online di Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ojek online kini menjadi pilihan yang banyak digunakan orang untuk pergi ke berbagai tempat. Selain mudah, ojek online juga menawarkan kecepatan waktu tempuh dalam berkendara.

Tak hanya memikat pengguna, ojek online pun menarik banyak orang untuk bergabung sebagai pengemudi. Mereka yang ingin mencari penghasilan sampingan atau bahkan menjadikannya pekerjaan utama, dapat dengan mudah mendaftar sebagai pengendara ojek online.

Berikut adalah cara mendaftar menjadi pengendara ojek online di Jakarta.

1. Syarat dan ketentuan
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi saat mendaftar menjadi pengemudi ojek online. Untuk pengendara, usia maksimal yang diperbolehkan untuk mendaftar adalah 65 tahun saat pendaftaran. Baca juga: Sangat Mudah Miliki e-KTP Digital, Yuk Simak Syarat dan Cara Membuatnya

Untuk kendaraan, maksimal umurnya adalah 8 tahun dihitung dari tahun pendaftaran, dengan maksimal kapasitas mesin 250cc. Kendaraan yang digunakan juga bukan kendaraan motor tipe trail.

2. Dokumen yang diperlukan
Untuk mendaftar menjadi pengemudi ojek online, ada beberapa dokumen yang menjadi syarat mutlak saat mendaftar, antara lain KTP asli yang masih berlaku. Baca juga: Simak! 3 Tarif Ojek Online di Beberapa Daerah, Nomor 2 Paling Mahal

Kemudian SIM C/D yang asli dan masih dalam masa berlaku, STNK asli dan pajak 5 tahunan yang masih dalam masa berlaku, serta SKCK asli/legalisir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Pemimpin Bisnis
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved