Masuk Zona Merah, Ini yang Dilakukan RW 11 Pademangan Barat

Jum'at, 12 Juni 2020 - 06:21 WIB
loading...
Masuk Zona Merah, Ini...
Wilayah RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara masuk zona merah Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran, warga menerapkan PSBL. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Wilayah RW 11 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara saat ini masih masuk zona merah Covid-19 . Untuk mengantisipasi penyebaran ini meluas, warga melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Pengurus Karang Taruna RW 11 Pademangan Barat, Ridwan Dwiarya mengatakan, dalam pelaksanaan PSLB ini, petugas jaga akan memantau sekaligus memeriksa setiap pengendara yang memasuki wilayah RW 11 Pademangan Barat untuk dimintai surat izin keluar masuk. "Kami cek suhu tubuh lalu periksa SIKM dan untuk kurir serta ojol kami tanyakan tujuannya dan lakukan penyemprotan disinfektan," ujarnya, Kamis (11/6/2020).

Warga RW 11, Sheila (20) mengaku setiap keluar dan masuk wilayah dirinya harus menunjukkan surat izin keluar masuk karena pekerjaannya di wilayah zona merah. “Iya setiap hari. Nggak (repot) sih, biasa saja dan ini bagus jadi membuat warga lebih disiplin,” ungkapnya. (Baca juga: Polda Metro Jaya Tambah Personel di Titik Rawan Macet)

Lurah Pademangan Barat M Ruspandi menuturkan sejak adanya cek point PSBL ini ada kemajuan di tengah masyarakat. "Jadi masyarakat lebih teratur. Bisa kita pantau setiap keluar masuk di cek point itu harus pakai masker dan membawa SIKM. Ini menunjukkan sudah banyak kemajuan," ujarnya.

Dalam pengawasannya, Ruspandi menilai wilayah Pademangan Barat mengalami penurunan. "Jika dilihat persebaran orang terdampak Covid-19 itu dari satu klaster sudah tidak ada. Sudah dapat kita tekan. Hal ini terlihat ada satu dari enam RW yang membaik. Mudah-mudahan akan ikut wilayah lain. Untuk itu warga harus disiplin tentang protokol," ujarnya.

Penerapan PSBL di wilayah Pademangan Barat ada tiga titik point yakni di Jalan Budi Mulia tepatnya depan Kantor Kelurahan Pademangan Barat, Northland Ancol, dan Gang Tiga Dua. (Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, DKI Buat Aturan Ganjil Genap di Pasar)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JICT Berhasil Tekan...
JICT Berhasil Tekan Angka Stunting di Jakarta Utara
BPBD Sebut 6 RT di Jakut...
BPBD Sebut 6 RT di Jakut Terendam Banjir Rob Akibat Fenomen Pasang Air Laut
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, JURK Milenial dan PT Pelindo Tebus Ratusan Ijazah Sekolah
Rekomendasi
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved