Dikepalai WNA China, Pinjol di PIK Membawahi 4 Aplikasi

Jum'at, 28 Januari 2022 - 18:18 WIB
loading...
Dikepalai WNA China,...
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara menyatakan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di PIK 2 membawahi empat aplikasi. Pinjol ilegal ini mengeluarkan ancaman bagi nasabah yang tidak melakukan pembayaran.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, pinjol ilegal ini dikepalai seorang WNA China. Kantor pinjol ilegal tersebut memiliki empat aplikasi pinjaman online ilegal.

"Ada empat aplikasi pinjol ilegal. Empat aplikasi itu yakni, Doku, Kotak Online, Dana Kilat, dan Kredito," kata Wibowo di Jakarta, Jumat (28/1/2022). Operasional pinjol ilegal ini baru dibuka pada Januari 2022 sehingga masih belum banyak orang yang menjadi korban.

Dia melanjutkan, keberadaan pinjol ilegal ini sangat menghawatirkan karena, mereka memotong dana dimuka dari jumlah nilai yang dipinjamkan.
Pinjaman yang diberikan kepada para nasabah bervariasi mulai dari yang paling kecil Rp1,2 juta sampai dengan maksimal Rp2,5 juta."Dari total pinjaman yang diajukan oleh nasabah ini tidak seluruhnya diberikan, tapi sudah dipotong lagi sebanyak 32-35%," ujar Wibowo.

Tidak hanya itu mereka juga menggunakan bunga yang sangat besar dari nilai yang dipinjamkan sehingga dapat mempersulit proses pengembalian oleh nasabah. "Nasabah nanti dikenakan bunga lagi sebesar 6% dari total pinjaman nasabah dan apabila tidak dilakukan ya tadi dilakukan upaya-upaya penagihan secara paksa berupa pemerasan dan pengancaman," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekerja Migran Indonesia...
Pekerja Migran Indonesia Diminta Waspada Terhadap Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Pelaku Pencurian Uang...
Pelaku Pencurian Uang Rp138 Juta Buat Bayar Pinjol Diamankan Polres Jaksel
9 Polisi Polda Kepri...
9 Polisi Polda Kepri Terlibat Pemerasan Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Keroyok dan Telanjangi...
Keroyok dan Telanjangi Wanita di Jalan, Sekeluarga di Jakut Jadi Tersangka
Polisi: Pelaku Perampokan...
Polisi: Pelaku Perampokan di Tol Jakut yang Ditangkap Residivis Kasus Curas
Pengemudi Dirampok saat...
Pengemudi Dirampok saat Terjebak Macet, di Tol Akses Tanjung Priok
AFPI: Kebijakan OJK...
AFPI: Kebijakan OJK Kuatkan Pengaturan Pindar demi Kualitas Pendanaan Lebih Baik
Jeratan Pinjol di Balik...
Jeratan Pinjol di Balik Kematian Satu Keluarga di Cirendeu, Polisi Usut HP Korban
Rekomendasi
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis Landasan Menuju Indonesia Emas 2045
Cara Cerdas Kelola Gaji...
Cara Cerdas Kelola Gaji untuk Liburan
Deretan Gelar Naoya...
Deretan Gelar Naoya Inoue: Raja Kelas Ringan hingga Bantam Super Tak Terbantahkan
Berita Terkini
Soal Mesin Parkir Elektronik...
Soal Mesin Parkir Elektronik Banyak yang Rusak, Kadishub: Terkendala Suku Cadang
1 jam yang lalu
Bantu Keluarga Kurang...
Bantu Keluarga Kurang Mampu, Pesantren Denanyar Buka Program Bea Siswa Santri 2025
1 jam yang lalu
Kadishub Akui PAD Parkir...
Kadishub Akui PAD Parkir di Jakarta Menurun sejak Banyak Mesin TPE Rusak Beralih ke Jukir
2 jam yang lalu
Pramono Minta Wali Kota...
Pramono Minta Wali Kota hingga Lurah Proaktif Terima Pendaftaran Pasukan Oranye
2 jam yang lalu
3 Penumpang Minibus...
3 Penumpang Minibus Terjun ke Sungai Lae Kombih di Pakpak Bharat Belum Ditemukan
2 jam yang lalu
BPKB Tak Dikasih, Anak...
BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
3 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved