Sambut RUU TPKS, Legislator PDIP Ini Pastikan Beri Pendampingan Hukum dan Pemulihan Korban

Jum'at, 28 Januari 2022 - 17:21 WIB
loading...
Sambut RUU TPKS, Legislator...
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Komitmen DPR untuk menyelesaikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendapatkan berbagai dukungan. RUU TPKS dinilai sangat dibutuhkan untuk melindungi kaum perempuan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Yuke Yurike. Bahkan, dia bersama fraksinya siap memberikan advokasi atau bantuan hukum untuk para korban TPKS. "Kami sangat mendukung RUU TPKS segera disahkan," ujarnya, Kamis (27/1/2021).
Baca juga: Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Dibuka, Korban Diminta Tak Takut Melapor

Ketua DPC PDIP Jakarta Selatan itu mengatakan, korban kekerasan seksual umumnya mengalami takut untuk speak up atau bicara terkait kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku. Apalagi kurangnya kepastian dan perlindungan hukum di negara Indonesia yang membuat para korban semakin takut untuk speak up terkait kekerasan seksual yang dialaminya.

Untuk itu, Yuke yang aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan wirausaha maupun sosial khususnya kaum perempuan itu menyatakan siap membuka pengaduan untuk para korban kekerasan seksual. Termasuk membantu pemulihan korban dan keluarga yang terintegrasi.

"Kami, Fraksi PDIP di DPRD ataupun kantor partai tingkat wilayah sangat terbuka untuk pengaduan terkait kasus kekerasan seksual sambil menunggu disahkannya RUU TPKS," katanya.
Baca juga: Hari Ini, PN Depok Bakal Gelar Sidang Putusan Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Panti Asuhan

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya yakni 406.178 kasus dan pada tahun 2020 angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan sebanyak 299.911 kasus atau berkurang 31 persen dari kasus di tahun 2019.

Meskipun sudah mengalami sedikit penurunan tetapi angka kekerasan terhadap perempuan masih terbilang tinggi. Melihat kondisi tersebut sudah tidak ada lagi alasan DPR untuk tidak membahas RUU TPKS. Karena ini sudah sangat urgent, Indonesia darurat kekerasan seksual dan RUU TPKS ini tidak dapat ditunda lagi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Rekomendasi
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved